Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KECELAKAAN maut terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang KM 91.200 B, tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis (26/2/2026). Truk bermuatan keramik mengalami kecelakaan tunggal yang mengakibatkan sang sopir tewas di lokasi kejadian.
Insiden bermula saat truk bernomor polisi D 8664 EV yang dikemudikan oleh Iwan Gunawan, 49, melaju di lajur dua dari arah Bandung menuju Jakarta. Setibanya di titik kejadian, kendaraan mendadak hilang kendali.
"Kendaraan tersebut mendadak oleng ke sebelah kanan hingga menghantam pembatas jalan, selanjutnya truk kembali oleng ke sebelah kiri dan menghantam pembatas gadril hingga terperosok," ujar Kanit PJR Tol Cipularang, Ipda Pol Kief Gia, Kamis (26/2).
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa kecelakaan dipicu oleh kondisi fisik pengemudi yang tidak prima. Faktor kelelahan disinyalir menjadi penyebab utama truk tersebut hilang kendali secara mendadak.
"Dugaan sementara sopir mengantuk hingga kendaraan truk oleng dan menghantam pembatas jalan tol Cipularang di Km 91.200 B," tambah Ipda Kief Gia.
Akibat kecelakaan hebat tersebut, pengemudi truk, Iwan Gunawan, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, satu penumpang atas nama Ilyas Sukardi, 44, warga Cijerah Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, berhasil selamat dan hanya mengalami luka ringan.
Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta untuk penanganan medis dan keperluan autopsi.
Catatan Redaksi: Saat ini kondisi truk yang mengalami kerusakan parah di bagian depan telah berhasil dievakuasi oleh petugas ke pool derek Gerbang Tol Jatiluhur, Purwakarta. Arus lalu lintas di lokasi kejadian terpantau kembali normal pascaevakuasi.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengguna jalan tol, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan bugar dan beristirahat di rest area jika merasa mengantuk guna menghindari kecelakaan serupa. (I-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved