Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

BPJS Kesehatan Samarinda Sosialisasikan Reaktivasi Ribuan PBI Nonaktif

Heryadi
26/2/2026 09:43
BPJS Kesehatan Samarinda Sosialisasikan Reaktivasi Ribuan PBI Nonaktif
Kabag Layanan Mutu Kepesertaan BPJS Kesehatan Samarinda, Aslamiyah saat sosialisasi di Kantor Camat Samarinda Ulu, Samarinda.(Antara)

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Kalimantan Timur, melibatkan kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan pihak terkait dalam menyosialisasikan reaktivasi bagi lebih dari 10.000 Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan warga Samarinda yang nonaktif.

"Melalui sosialisasi ini, warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak bisa melakukan reaktivasi melalui prosedur yang ditetapkan
Kementerian Sosial," ujar Kabag Layanan Mutu Kepesertaan BPJS Kesehatan Samarinda, Aslamiyah saat sosialisasi di Kantor Camat Samarinda Ulu, Samarinda, Rabu (25/20.

Mereka yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak itu adalah warga yang sedang sakit, sehingga sakit tersebut harus dilakukan penanganan
cepat. Sedangkan reaktivasi bagi warga yang masih sehat tentu diperlukan proses verifikasi lapangan, dalam hal ini akan melibatkan sejumlah pihak seperti tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), kelurahan hingga Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah.

Dalam hal ini, petugas akan mengecek kembali, apakah yang bersangkutan bisa menjadi peserta PBI lagi atau menjadi peserta mandiri, karena hal ini tergantung pada hasil saat petugas melakukan survei ke rumah pemohon.

Ia mencontohkan, ada warga yang akan mengaktifkan PBI, ternyata warga tersebut memiliki mobil dan penyewaan rumah dengan 10 kamar kos, sehingga warga tersebut diberi pengertian harus menjadi peserta mandiri, bukan PBI, karena PBI adalah hak warga tidak mampu.

"Kadang-kadang memang ada warga yang belum paham apa itu peserta mandiri maupun penerima bantuan untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN). Namun begitu mendapat pemahaman seperti bapak yang memiliki 10 kamar kos tadi, akhirnya bersedia menjadi peserta mandiri," katanya.

Aslamiyah juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan merupakan pola gotong royong yang nyata dan berkelanjutan di bidang kesehatan, karena iuran yang dibayarkan per bulan namun tidak sakit, maka hasil iuran tersebut digunakan untuk warga lain yang sedang sakit.

Dalam sosialisasi ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Samarinda Sofyan Agus mengatakan, berdasarkan sistem Kementerian Sosial per Januari 2026, peserta PBI Jaminan Kesehatan di Samarinda yang nonaktif sebanyak 10.073 jiwa.

"Sedangkan untuk reaktivasi, bisa dilakukan hanya bagi warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan lanjutan. Reaktivasi dapat diproses jika pemohon membawa dokumen resmi dari fasilitas kesehatan (faskes)," katanya.

Ia menyebut bahwa surat hasil pemeriksaan berikut nomor surat dari faskes menjadi syarat utama sebelum data diunggah kembali ke sistem pusat, sehingga jika tidak ada surat dari faskes, maka sistem akan otomatis menolak.

Jumlah PBI JK ia nilai sangat banyak sehingga dibutuhkan penyaringan ulang dalam reaktivasi agar bantuan tepat sasaran, sehingga mereka yang
sehat tidak bisa lewat jalur reaktivasi cepat, harus lewat proses reguler, termasuk cek lapangan yang melibatkan beberapa unsur. (Ant/E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya