Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

70.202 Peserta BPJS PBI JK Dinonaktifkan, Pemkot Bandung Cari Skema Lain Bantu Masyarakat

Naviandri
09/2/2026 17:29
70.202 Peserta BPJS PBI JK Dinonaktifkan, Pemkot Bandung Cari Skema Lain Bantu Masyarakat
Sejumlah pasien antre untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Ibrahim Adjie, Bandung, Jawa Barat.(Antara)

BERDASARKAN data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, jumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan  (PBI JK) yang dinonaktifkan mencapai 70.202 peserta. Kebijakan ini dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) karena adanya pembaruan data peserta yang bersifat dinamis, kini mereka dipastikan sudah tidak lagi menjadi peserta.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, sudah mendapat informasi terkait hal ini, sehingga pihaknya akan langsung mengadakan rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak rumah sakit, untuk memastikan bahwa pemerintah tetap harus memberikan layanan kesehatan terbaik, dengan akses yang mudah kepada masyarakat.

“Pascapenonaktifan BPJS PBI JK puluhan ribu peserta, kami sudah menyiapkan skema lain agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Kalau skema-skema lain ada UHC (Universal Health Coverage). Saya lagi lihat dulu, kalau UHC meng-cover, thalassemia, cuci darah, itu bisa seberapa sering dan berapa lama, karena bagaimanapun juga memang ada keterbatasan,” paparnya, Senin (9/2).

Menurut Farhan, sejauh ini program UHC tersebut tidak ada masalah apa. Sehingga, siapapun yang sudah terjadwal melakukan pemeriksaan seperti cuci darah tetap akan diberikan pelayanan dengan baik. Seperti cuci darah di RSUD Ujungberung, walaupun kapasitasnya sedikit, tapi antriannya tetap dilayani karena anggaran UHC masih mencukupi.

Kepala Dinsos Kota Bandung, Yorisa Sativa menerangkan, pihaknya sudah mendapat data resmi dari Kemensos terkait ribuan peserta BPJK Kesehatan segmen PBI JK tersebut. Namun, terkait data tersebut masih belum terhimpun dengan jumlah peserta yang meninggal atau pindah segmen iuran.

“Data 70.202 ini murni penghapusan dari jenis kepesertaan versi BPJS kesehatan, belum termasuk data yang meninggal atau pindah segmen yang tidak muncul di BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Jabar, dr. Vini Adiani Dewi menegaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap tertolong meskipun terjadi penonaktifan kepesertaan oleh Kemensos, ada beberapa opsi bantuan, salah satunya melalui reaktivasi kepesertaan. Kasus-kasusnya akan ditelusuri terlebih dahulu.

Vini menyoroti dampak serius jika layanan kesehatan terhenti, terutama bagi pasien kanker yang harus menjalani kemoterapi, pasien gagal ginjal yang membutuhkan hemodialisis, serta penderita talasemia mayor yang harus rutin menjalani transfusi darah. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya