Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Kalender Event Dongkrak Potensi Wisata Ekonomi Lokal

M Yakub
27/1/2026 23:03
Kalender Event Dongkrak Potensi Wisata Ekonomi Lokal
Salah satu kegiatan dalam kalender event.(MI/M Yakub)

DINAS Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan (Disbudporapar) meluncurkan kalender event 2026. Program yang memuat 94 event ini dijadikan sebagai pendongkrak potensi wisata dan wisatawan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan Siti Rubikah memgatakan, kalender event 2026 juga dijadikan media dalam memperkenalkan berbagai macam kearifan lokal yang ada di Lamongan. Juga untuk mempromosikan kunjungan wisatawan (wisatawan bisa tahu kapan dan dimana event berlangsung).

Tidak hanya itu, kalender event diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi lokal, melalui pelaku UMKM lokal, penginapan, transportasi pun turut berkembang. Sehingga dalam mendongkrak pariwisata yang dilakukan, tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan. 

Tetapi lebih pada kualitas pengalaman wisatawan, pelestarian budaya, serta keberlanjutan lingkungan. "Kalender Event memang rutin diluncurkan setiap tahun sebagai media promosi pariwisata terencana (year-round tourism), sehingga tidak hanya ramai di musim tertentu. Melalui promosi ini, secara tidak langsung dapat melestarikan budaya dan tradisi lokal," tutur Rubikah di kantornya, Selasa (27/1).

Tercatat ada 94 event yang masuk dalam Kalender Event 2026, 50 di antaranya merupakan event pariwisata dan budaya, 12 event olahraga, 18 event ekonomi kreatif, dan 12 event berasal dari bidang peternakan, lingkungan, dan sosial.

Seluruhnya merupakan kegiatan yang berdampak pada publik luas, mendukung pariwisata dan ekonomi kreatif, memiliki kepastian waktu dan lokasi, dan bersifat ikonik.

Untuk mengoptimalkan Kalender Event 2026, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan berkolaborasi  dengan organisasi perangkat daerah (OPD), Kecamatan, termasuk dengan pelaku usaha, hingga wisata desa.(E-2) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya