Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Curi Kabel Tembaga di Jembatan Suramadu, Seorang Remaja Diringkus PJR Ditlantas Polda Jatim

Faishol Taselan
26/1/2026 17:15
Curi Kabel Tembaga di Jembatan Suramadu, Seorang Remaja Diringkus PJR Ditlantas Polda Jatim
Ilustrasi(Dok freepik )

SEORANG remaja diamankan Tim Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu, Ditlantas Polda Jawa Timur, setelah diketahui mencuri kabel tembaga di Jembatan Suramadu.

“Kami mengamankan pada Jumat (23/1) lalu sekitar pukul 09.50, dia kedapatan mencuri kabel tembaga diJembatan Suramadu,” kata Kanit PJR Jatim VIII Suramadu AKP Darwoyo di Surabaya, Senin (26/1).

Terungkapnya pencurian kabel itu, pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.50 WIB. Saat itu tim PJR sedang melaksanakan patroli rutin dari arah Bangkalan menuju Surabaya. Tak lama kemudian, pihaknya menerima laporan dari Satker PJBH (Preservasi Jalan Bebas Hambatan) Jembatan Suramadu, terkait informasi adanya dugaan pencurian kabel di jembatan tersebut.

Selanjutnya Unit PJR Suramadu Jatim VIII berkolaborasi dengan tim patroli dari Satker PJBH Jembatan Suramadu melaksanakan patroli di sepanjang Jembatan Suramadu.

Saat patroli itu melihat seorang remaja yang naik dari Jembatan Suramadu jalur dari arah Surabaya menuju ke Bangkalan. Petugas patroli curiga dengan barang bawaan pelaku. Petugas lantas menghentikan pelaku untuk untuk diperiksa. Saat dilakukan pemeriksaan itulah, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kabel.

"Setelah diperiksa kedapatan beberapa potongan kabel tembaga, satu buah cutter, dua buah pisau bendo, satu buah kunci Inggris, satu buah betel cor,” katanya.

Melihat temuan tersebut, petugas kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

“Diduga pelaku pencurian kabel langsung diamankan dibawa ke Kantor Satker PJBH Jembatan Suramadu,” kata Darwoyo.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bukti dinyatakan cukup, terduga pelaku inisial MAR (18 tahun) warga Bangkalan itu, itu langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan.

“Sesuai petunjuk dari Bapak Kasat PJR, diduga pelaku pencurian kabel untuk dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan sesuai wilayah hukum TKP,” jelas Darwoyo.

Kabel tembaga yang dicuri diduga merupakan bagian dari infrastruktur penting penunjang operasional dan keamanan jembatan. Terduga pelaku sendiri, saat ini ditahan di Polres Bangkalan untuk diproses lebih lanjut.(FL/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya