Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Polres Kuningan Tetapkan Lima Tersangka Pembalakan Liar di Hutan Gunung Ciremai

Nurul Hidayah    
16/1/2026 17:54
Polres Kuningan Tetapkan Lima Tersangka Pembalakan Liar di Hutan Gunung Ciremai
Gelondongan kayu hasil pembalakan liar yang disita Polres Kuningan.(MI/Nurul Hidayah)

POLRES Kuningan, Jawa Barat, menetapkan lima tersangka pelaku illegal logging atau pembalakan liar di kawasan hutan Gunung Ciremai. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial N, 60, NS, 42, ES, 46, K, 61, dan  U, 44. 

Kelimanya merupakan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan yang bekerja sebagai penebang pohon. “Setelah melakukan proses penyelidikan, kelimanya akhirnya telah kami tetapkan sebagai tersangka dugaan penebangan ilegal di kawasan hutan Gunung Ciremai,” tutur Kapolres Kuningan, AKBP M. ALI AKBAR, Jumat (16/1). 

Selain menetapkan dan menangkap lima orang tersangka, Polres Kuningan juga menyita puluhan kayu gelondongan jenis sonokeling. Seperti diketahui pohon sonokeling merupakan pohon yang dilindungi. 

Puluhan gelondongan kayu pohon tersebut merupakan hasil penebangan ilegal yang dilakukan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai selama periode sekitar satu bulan terakhir. “Kalau kita melihat dari hasil pemeriksaan, kemungkinan mereka sudah berulang kali melakukan kegiatan illegal ini,” tutur Ali. 

Selanjutnya kelima tersangka dijerat melalui pasal berlapis, masing-masing undang-undang Cipta Kerja, UU Pencegahan dan Pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. “Kami juga masih melakukan pengembangan penyelidikan kasus illegal logging ini. Terutama terkait kemungkinan masih adanya pihak lain yang terlibat, seperti pihak perusahaan,” tutur Ali. 

Seperti diberitakan sebelumnya, adanya illegal logging di kawasan hutan Gunung Ciremai pertama kali diketahui oleh Babinsa Pasawahan, Koramil Pancalang, Kodim 0615 Kuningan, Sertu Joko Purwanto. Saat itu Joko tengah melakukan patroli pekan lalu. 

Joko mengaku dikejutkan dengan adanya truk yang parkir di tepi jurang tengah hutan. Curiga, ia pun langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait, khususnya Balai TNGC. “Ternyata beberapa kilometer dari titik parkir truk, ditemukan belasan batang kayu sonokeling siap angkut,” tutur Joko. (E-2) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik