Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI pelemparan batu ke kereta api di wilayah kerja Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon kembali terjadi. Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan insiden kali ini terjadi di petak jalan antara Stasiun Cikaum dan Stasiun Pegadenbaru, Selasa (6/1).
“Kasus terbaru pelemparan terjadi pada Selasa (6/1) di petak jalan antara Stasiun Cikaum dan Stasiun Pegadenbaru terhadap KA 166 Dharmawangsa Express relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi,” tutur Muhibbuddin, Jumat (9/1).
Pelemparan batu yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada sarana kereta api, seperti pintu dan kaca jendela yang retak hingga pecah. Keselamatan penumpang maupun petugas pun terancam karena bisa cedera ringan hingga permanen.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 20 kasus pelemparan batu terhadap kereta api yang sedang melintas di wilayah tersebut.
KAI, lanjut Muhibbuddin, mengecam keras aksi pelemparan batu ke kereta api yang sedang beroperasi. Larangan pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan prasarana dan sarana perkeretaapian rusak dan/atau tidak berfungsi.
“Kami akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” ujar Muhibbuddin.
Untuk mencegah aksi pelemparan batu maupun kasus vandalisme lainnya, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api secara langsung kepada masyarakat. Selain itu, KAI juga mendatangi sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur rel kereta api untuk memberikan pemahaman tentang keselamatan perkeretaapian.
KAI juga menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa peralatan olahraga dan bantuan lainnya kepada masyarakat di sekitar jalur kereta api. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong anak-anak dan remaja melakukan aktivitas positif serta mengurangi kegiatan di sekitar rel kereta api.
“Kami berharap masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur KA, turut menjaga dan mengamankan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aksi vandalisme, termasuk pelemparan batu,” tutup Muhibbuddin. (UL/I-1)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengambil langkah tegas terhadap aksi pelemparan batu yang menimpa Kereta Api Jayakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved