Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH video yang memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap warga oleh Kepala Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, viral di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang warga yang dimarahi oleh beberapa orang terkait kritik kondisi jalan desa yang rusak.
Dalam video berdurasi 47 detik yang beredar sejak Sabtu (3/1), seorang konten kreator bernama Holis Muhlisin (31), warga Cisewu, terlihat dimarahi oleh dua pria dan seorang perempuan yang diduga merupakan istri Kepala Desa Panggalih. Ketiganya mempersoalkan konten kritik yang diunggah Holis mengenai kondisi jalan desa rusak berat dan pengelolaan pemerintahan Desa Panggalih. Salah satu pria dalam video terdengar berkata, “Mau tenar kamu, mau ngejago di media sosial, mau membangun apa, mau ngomong, sok di sini.”
Menanggapi video tersebut, Wakil Bupati Garut Putri Karlina menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan kritik. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Garut telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan di Desa Panggalih.
“Kami telah berkoordinasi dengan Inspektorat dan meminta turun langsung ke Desa Panggalih untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, sekaligus mengaudit Dana Desa agar publik mendapat informasi yang berimbang,” kata Putri, Minggu (4/1).
Putri menegaskan bahwa pemimpin harus siap menerima kritik dari masyarakat. Menurutnya, tindakan intimidasi terhadap warga tidak dapat dibenarkan dan audit Dana Desa diperlukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
“Pemimpin harus menerima kritik. Audit Dana Desa penting untuk meluruskan persoalan di Desa Panggalih. Kepala desa tidak perlu khawatir terhadap pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat,” ujarnya.
Sementara itu, Holis Muhlisin mengatakan peristiwa dalam video tersebut terjadi pada 27 Oktober 2025 dan baru diunggah ke media sosial pada 31 Desember 2025 karena tidak adanya tindak lanjut atas laporan sebelumnya.
Ia juga mengaku sempat dilaporkan oleh Kepala Desa Panggalih dan keluarganya ke Polsek Cisewu atas tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah mengunggah kritik kondisi jalan desa.
“Laporan tersebut tidak berlanjut. Namun saya justru mengalami intimidasi di rumah kepala desa. Atas kejadian itu, saya memilih tidak melaporkan kembali,” kata Holis. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved