Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HUJAN baru saja reda ketika Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melangkah masuk ke gang sempit di RW 9 Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat.
Di sebuah rumah sederhana, Ramdani, anak disabilitas dengan kondisi lumpuh total, tinggal bersama ibu, saudara dan kerabat yang saling menopang hidup di tengah keterbatasan.
Di ruang tamu yang juga menjadi ruang tidur, Ramdani terbaring. Usianya baru 15 tahun. Diagnosis medis menyebutnya mengalami paralisis total (hilangnya fungsi otot secara menyeluruh). Tubuhnya lemah, komunikasinya terbatas, namun responsnya masih ada mata yang bergerak, isyarat kecil yang ditangkap penuh empati oleh orang-orang di sekitarnya.
Farhan langsung berdialog dengan ibu dan kerabat Ramdani. Ia mendengarkan langsung kondisi keseharian Ramdani yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk dalam hal mobilitas dan transportasi saat harus menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Transportasinya harus kita pikirkan. Jangan sampai setiap kontrol selalu kesulitan, karena tidak memungkinkan dibawa dengan motor,” tutur wali kota.
KELUARGA BESAR
Ramdani tinggal bersama keluarga besar yang sebagian besar merupakan janda dan anak-anak yatim. Kondisi rumah pun dinilai belum layak huni, dengan status tanah masih berupa girik.
Menyikapi hal itu, Farhan memastikan rumah tersebut akan diusulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui jalur percepatan. “Untuk Rutilahu akan kami dorong lewat jalur ekspres. Sambil menunggu proses, gotong royong warga tetap penting,” ucapnya.
Dari sisi kesehatan, Farhan menyebut pentingnya pemeriksaan rutin dan rehabilitasi medis bagi Ramdani. Ia meminta Puskesmas setempat untuk melakukan layanan kunjungan rumah secara berkala serta memastikan pendampingan kesehatan berjalan berkelanjutan. Tak hanya itu, ia pun meminta RSUD Bandung Kiwari untuk dapat memfasilitasi layanan kesehatan lanjutan bagi Ramdani.
Orang nomor satu di Kota Bandung ini, juga menaruh perhatian pada kelengkapan administrasi kependudukan. Kartu Identitas Anak (KIA) Ramdani dipastikan tetap aman sebagai syarat akses layanan kesehatan dan sosial.
BANTUAN SOSIAL
Di kesempatan yang sama, Farhan menginstruksikan pemberian bantuan sosial kepada tiga anak dalam keluarga tersebut sebesar Rp300.000 per orang per bulan selama satu tahun hingga Desember 2026, setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Ia juga memberikan bantuan pribadi berupa perlengkapan pendukung mobilitas Ramdani.
Farhan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk terus hadir dan memastikan warga dengan disabilitas serta anak-anak yatim mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak. “Anak-anak yatim dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah harus hadir dan memastikan mereka tidak berjalan sendiri,” tegasnya. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved