Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Temui Buruh, Wali Kota Semarang Komitmen Pertahankan UMK 2026 Minimal Rp3,7 Juta

Haryanto Mega
23/12/2025 20:36
Temui Buruh, Wali Kota Semarang Komitmen Pertahankan UMK 2026 Minimal Rp3,7 Juta
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menemui perwakilan buruh.(MI/Haryanto Mega)

WALI  Kota Semarang Agustina Wilujeng menemui perwakilan buruh yang menggelar aksi di depan Balai Kota Semarang, Selasa (23/12). Dalam pertemuan tersebut, Agustina menegaskan komitmennya mempertahankan usulan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 minimal Rp3,7 juta serta memastikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tetap diberlakukan.

Didampingi Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin dan sejumlah kepala OPD, Agustina menyampaikan angka tersebut berasal dari skema kenaikan 6,5% dengan indeks alfa antara 0,5 hingga 0,9%, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. “Komitmen saya tetap, UMK minimal Rp3,7 juta akan saya pertahankan,” ujar Agustina. 

Meski belum menerbitkan surat rekomendasi resmi, ia memastikan usulan tersebut masih sejalan dengan aspirasi buruh dan kondisi ekonomi daerah, serta telah mempertimbangkan masukan pelaku usaha.
Agustina juga menegaskan UMSK di Kota Semarang tidak akan dihapus.

Sementara itu, Koordinator Aksi Buruh Sumartono menyatakan buruh tetap menuntut penerapan indeks 0,9 yang menghasilkan UMK sebesar Rp3.721.000. Meski angka Rp3,7 juta dinilai sebagai jalan tengah, buruh menegaskan tuntutan maksimal tetap pada angka tersebut. “Keberhasilan perjuangan buruh ditentukan dari rekomendasi Wali Kota. Jika tidak sesuai, kami siap kembali melakukan aksi,” tegas Sumartono.

Selain UMK, buruh meminta agar nilai UMSK tidak dikurangi dari ketetapan sebelumnya dan berharap ada penambahan nilai di setiap sektor. Hingga kini, dialog antara buruh dan pemerintah telah berlangsung melalui tujuh kali pertemuan, baik dalam bentuk aksi maupun audiensi di tingkat kota dan provinsi.(E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya