Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Warga Diajak Sweeping Bareng, Romadon Buron Narkoba Tertangkap Lagi

Yoseph Pencawan
23/12/2025 15:38
Warga Diajak Sweeping Bareng, Romadon Buron Narkoba Tertangkap Lagi
Romadon (tengah) setelah tertangkap kembali oleh polisi dan warga, Senin (22/12).(MI/Yoseph Pencawan)

Polisi kembali menangkap pengedar narkoba bernama Romadon setelah sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis. Penangkapan itu dilakukan dalam operasi penindakan yang melibatkan warga Desa Singkuang I dan II, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, Senin (22/12).

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, Romadon berhasil diamankan kembali dan kini menjalani proses pendalaman di Satresnarkoba. Dia juga mengajak masyarakat terlibat aktif melaporkan pengedar maupun pengguna narkoba lain di wilayah tersebut.

Setelah penangkapan, Romadon menjalani tes urine yang dilakukan petugas Puskesmas dengan disaksikan kepala desa, tenaga kesehatan, dan perwakilan masyarakat.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan Romadon negatif narkotika," ungkapnya, Selasa (23/12).

Aspirasi warga untuk melakukan sweeping bersama disampaikan seusai penangkapan tersebut. Permintaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumah-rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di Desa Singkuang II.

Tim gabungan Polri, TNI, perangkat desa, dan masyarakat menyisir sejumlah lokasi. Rumah milik Sentosa diketahui telah ditinggalkan, tetapi tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Di rumah Bahar, petugas menemukan empat plastik klip kosong yang tersimpan di bawah karpet. Sementara di sekitar rumah Mansur, polisi mengamankan plastik klip, korek api, pipet, dan bong yang kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Madina.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah Mirfan, tetapj tidak ditemukan barang bukti narkotika. Seluruh rangkaian sweeping berjalan tanpa perlawanan dari warga.

Polres Mandailing Natal menyatakan situasi keamanan di Desa Singkuang I dan II pascakegiatan berada dalam kondisi terkendali dan kondusif.

Pada Sabtu (20/12), warga membakar Mapolsek Muara Batang Gadis setelah tersiar kabar Romadon, seorang pelaku kasus narkoba, dilepaskan. Massa juga membakar satu unit mobil patroli dalam aksi anarkis tersebut.

Mobil patroli lebih dulu digulingkan, kemudian disiram bensin dan dibakar hingga hangus. Aksi dipicu kabar adanya pelaku narkoba yang ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis, tetapi diduga tidak ditahan dan dilepaskan.

Namun pihak kepolisian menyebutnya sebagai kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II. Polisi menyatakan Romadon sebelumnya diamankan warga atas dugaan tindak pidana narkotika.

Romadon diamankan pada Jumat (19/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, polisi beralasan terduga pelaku tidak berada di tahanan karena melarikan diri. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik