Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KOPERASI Tambang Rakyat Madina (Mandailing Natal) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam kegiatan tersebut hadir salah satu pembina Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN) Mulyadi Elhan Zakaria, yang didampingi Korwil 1 IKTN Pusat, Khairul Saleh Sipahutar.
Untuk diketahui, tujuan utama PP 39 Tahun 2025 adalah mereformasi tata kelola pertambangan mineral dan batubara (minerba) agar lebih inklusif, berkeadilan, dan mendorong hilirisasi. Peraturan ini memberikan prioritas izin kepada koperasi, UMKM, dan organisasi keagamaan untuk mengelola tambang, sekaligus memperkuat peran ekonomi kerakyatan dan memastikan manfaat sumber daya alam lebih merata bagi rakyat, negara, serta keberlanjutan.
"IKTN mengerti hukum, menghormati, dan tunduk pada hukum, begitu pula koperasi-koperasi yang bernaung di bawah IKTN, kami tekankan juga untuk mematuhi hukum dan peraturan pemerintah,” kata Mulyadi dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Kamis (18/12).
Mulyadi juga menegaskan komitmen IKTN pada kepatuhan hukum.
“Memang di sini ada tantangan, karena dulu satu-satunya hukum yang ditaati oleh para penambang rakyat adalah hukum rimba, sekarang hadir koperasi, itu hilirisasi PP 39 Tahun 2025 yang merujuk kepada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33," tutur Mulyadi.
Sementara itu, Ketua Koperasi Tambang Rakyat Madina, Zulfahmi,l menyampaikan ucapan terima kasih kepada IKTN.
"Pengurus dan anggota Koperasi Tambang Rakyat Mandailing Natal mengucapkan terima kasih kepada IKTN atas bimbingannya, kami optimis bahwa penambangan rakyat akan semakin jaya ke depan," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Khairul Saleh Sipahutar yang mengatakan bahwa masyarakat penambang perlu payung legalitas yang disediakan oleh Koperasi Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR).
“Namun ternyata Koperasi IUPR juga membutuhkan payung advokasi, manajemen yang baik, dan hal-hal lain, maka dari itu saya sampaikan IKTN berperan sebagai payung besar untuk mereka," ujarnya. (E-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved