Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Polres Badung Tegas Sebut tidak Ada Unsur Pornografi, Barang Bukti Alat Kontrasepsi hanya Properti Konten

Arnoldus Dhae
12/12/2025 21:13
Polres Badung Tegas Sebut tidak Ada Unsur Pornografi, Barang Bukti Alat Kontrasepsi hanya Properti Konten
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara memberikan keterangan terkait penggerebekan Bonnie Blue.(MI/Arnoldus Dhae)

KAPOLRES Badung AKB M. Arif Batubara secara tegas mengatakan dari hasil penyidikan, tidak ditemukan adanya unsur pornografi dalam penggerebekan terhadap Bonnie Blue. Sebelumnya, Bonnie Blue dan rekan0-rekannya digerebek di sebuah villa di kawasan Pererenan, Kuta Utara, Badung, Bali. 

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bonnie Blue atau nama sebenarnya yakni Tia Emma Billinger (TEB) asal Inggris, polisi menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya unsur pornografi. Perekaman dan pengambilan gambar memang dilakukan namun hanya untuk koleksi pribadi dan tidak untuk disebarkan atau dikomersilkan. 

"Hasil pemeriksaan secara mendalam terhadap Bonnie Blue, crew, para saksi baik WNI maupun WNA, pendapat ahli, semuanya tidak ditemukan unsur pornografi. Berbagai keterangan dan bukti serta hasil penyelidikan tidak mendukung tudingan awal terhadap Bonnie Blue melakukan kegiatan pornografi. Ia disebut hanya membuat konten harian bergaya vlog untuk media sosialnya," ujarnya.

Selama melakukan rekaman, tidak ada unsur pornografi. Hasil rekaman tidak untuk disebarkan atau dikomersilkan. Setelah seluruh materi yang sebelumnya viral diperiksa ulang, aparat memastikan, tidak ada aktivitas eksplisit, tidak ada indikasi produksi konten dewasa atau pornografi dan tidak ada bukti yang mengarah pada tindak pidana pornografi. 

Terkait kemunculan alat kontrasepsi dalam sebuah video yang sempat menimbulkan polemik, Kapolres menjelaskan bahwa benda tersebut bukan bukti atau tidak bisa dijadikan bukti aktivitas pornografi, melainkan sekadar properti konten.

Kapolres Badung menegaskan, pihaknya juga sudah mengetahui dan mempelajari tentang rekam jejak Bonnie Blue sebagai pembuat konten porno di negaranya. 

Dengan latar belakang rekam jejak tersebut, polisi mengambil langkah cepat dan tegas melakukan penggerebekan dan mengamankan Bonnie Blue bersama seluruh pihak yang terkait di dalamnya. 

Pihaknya sudah melibatkan Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga. Aparat Polres Badung bersama Kantor Imigrasi Ngurah Rai secara bersama melakukan penyelidikan dan hasilnya tidak ditemukan unsur pornografi dalam konten yang direkam selama Bonnie Blue berada di Bali.

Lebih jauh, saat ditanya mengapa polisi tidak bisa menjerat unsur pornografi mengingat latar belakang Bonnie sebagai pembuat konten dewasa, Kapolres menegaskan, awalnya pihaknya tidak mengetahui rekam jejak Bonnie Blue di negaranya. Namun setelah viral di berbagai media, pihaknya merasa perlu berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk melakukan penyelidikan. 

"Agar tidak menjadi kegiatan yang tidak-tidak, maka karena diskresi kamilah diamankan para terduga agar yang bersangkutan tidak melakukan perbuatan senonoh di Bali," tambahnya. 

Polisi hanya bertindak preventif untuk memastikan wilayah Bali tetap kondusif.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko menjelaskan, Bonnie Blue baru pertama kali datang ke Bali. Hingga kini belum ada pelanggaran keimigrasian yang dapat dipastikan, namun terdapat indikasi bahwa ia menyalahgunakan izin tinggal, yang seharusnya digunakan untuk berlibur tetapi diduga dimanfaatkan untuk bekerja. Melakukan perekaman selama di Bali itu merupakan pekerjaan. 

"Saat ini yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar kartu penyalahgunaan izin tinggal. Yang seharusnya berlibur menjadi bekerja," jelas Winarko.

Imigrasi memastikan Bonnie akan menjalani proses persidangan pada Jumat, 12 Desember 2025, sebelum akhirnya dideportasi, bila pelanggaran administratif tersebut terbukti. Sementara itu, 16 saksi lain yang sempat diamankan tidak akan menjalani sidang karena hanya berstatus saksi.

Sebelumnya, dilaporkan Bonnie datang ke Imigrasi dengan tenang. Ketika hadir di Kantor Imigrasi Ngurah Rai awal pekan ini, Bonnie tampil santai dan jauh dari kesan seseorang yang tengah menghadapi ancaman pidana serius. Mengenakan atasan oranye dan celana pendek, ia datang bersama tiga pria asal Inggris dan kuasa hukumnya. Suasana kedatangannya bahkan menyerupai seseorang yang sedang menuju janji makan siang, bukan pemeriksaan resmi.

Dalam gaya khasnya, ia sempat merekam suasana ruang pemeriksaan dan mempromosikan platform kontennya. “You have to subscribe if you want to see it,” ujarnya sambil tersenyum kepada wartawan (12/12). Momen itu menjadi bukti bahwa perhatian publik tampaknya justru dimanfaatkan Bonnie sebagai bagian dari kontennya.

Winarko menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bukanlah puncak dari sebuah kasus kriminal besar, melainkan proses administratif untuk meninjau visa dan aktivitas Bonnie selama di Bali. 

Tuduhan-tuduhan awal, termasuk klaim bahwa ia merekam konten dewasa di dekat area suci, tidak terbukti. Studio di Pererenan yang sebelumnya dilaporkan warga juga tidak menunjukkan adanya produksi konten eksplisit. (OL/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya