Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah mencatat capaian besar dalam perluasan akses bantuan hukum. Per 8 Desember 2025, seluruh 2.017 desa dan kelurahan di 13 kabupaten/kota di Sulteng sudah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Capaian ini membuka akses layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau hingga tingkat desa. Setiap daerah berhasil memenuhi pembentukan Posbakum. Rinciannya Kota Palu 46 dari 46 desa/kelurahan, Banggai Laut 66 dari 66, Tojo Unauna 146 dari 146, Banggai Kepulauan 144 dari 144, Parigi Moutong 283 dari 283, Morowali Utara 125 dari 125, dan Tolitoli 109 dari 109. Lalu Morowali 133 dari 133, Sigi 176 dari 176, Poso 170 dari 170, Donggala 167 dari 167, Buol 115 dari 115, serta Banggai 337 dari 337 desa/kelurahan. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan berbagai pihak hingga capaian ini terwujud. “Capaian 100 persen Posbakum Desa/Kelurahan di seluruh Sulteng menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam memastikan hak masyarakat atas bantuan hukum,” ujarnya di Palu, Rabu (10/12). Rakhmat menegaskan, keberhasilan tersebut bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum secara merata. “Dengan 2.017 desa dan kelurahan yang kini memiliki Posbakum, kami memastikan layanan bantuan hukum benar-benar hadir sampai ke akar rumput. Ini langkah besar menuju pemerataan akses keadilan bagi seluruh warga Sulteng,” tambahnya. Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen meningkatkan kualitas layanan Posbakum di seluruh wilayah. (TB/P-5)
Kementerian Hukum memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jatim dan seluruh jajaran bupati/wali kota
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved