Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Dua Pekerja Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Jaminan Sosial

Djoko Sardjono
06/12/2025 10:19
Dua Pekerja Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan perlindungan sosial kepada dua pekerja yang meninggal dunia.(MI/Djoko Sardjono)

BADAN Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan perlindungan sosial kepada dua pekerja yang meninggal dunia.
 
Santunan diserahkan kepada ahli waris oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Arimeita Wahyu Adi, di kanntornya dalam rangkaian peringatan HUT ke-48 BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (5/12).

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhumah Suratmi, pekerja percetakan, dan ahli waris almarhum Hardjanto, Ketua RT Buntalan, Klaten Tengah.

Santunan jaminan sosial almarhumah Suratmi, yang diterima Suparmin, ahli waris (suami), sebesar Rp54.269.290, dan santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Hardjanto, Suwarni (istri), Rp42.000.000.

“Penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris  almarhumah Suratmi dan almarhum Hardjanto, adalah rangkaian dari peringatan HUT ke-48 BPJS Ketenagakerjaan 2025,” kata Arimeita Wahyu Adi.

Ahli waris almarhum Suratmi, Suparmin, saat ditemui Media Indonesia menjelaskan, bahwa istrinya yang bekerja di sebuah percetakan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit pada 23 Oktober 2025.

Sedangkan kematian almarhum Hardjanto, menurut penuturan Suwarni, istri, juga dalam perawatan di rumah sakit pada 14 Oktober 2025. Almarhum meninggal karena sakit gula dan tensi tinggi.

Sebelum penyerahan santunan perlindungan sosial pekerja tersebut, Arimeita Wahyu Adi di kantornya memimpin gelaran upacara hari ulang tahun (HUT) ke-48 BPJS Ketenagakerjaan pada 5 Desember 2025.

Selaku pemimpin upacara, Ariameita membacakan sambutan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntono. Peringatan HUT ke-48 mengusung tema “Satukan Energi, Sejahterakan Pekerja”.

Satukan energi berarti bergerak bersama tanpa sekat, sedangkan sejahterakan pekerja itu menjadikan setiap langkah, keputusan, inovasi, dan kebijakan yang diambil kembali pada satu tujuan. “Satu tujuan kita adalah membuat hidup pekerja dan keluarganya lebih baik serta bermartabat,” ujar Dirut BPJS Ketenagakerjaan. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya