Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Perhutani Janji Stop Garapan Liar di Lereng Gunung Slamet Lantaran Picu Longsor dan Banjir

Supardji Rasban
01/12/2025 20:01
Perhutani Janji Stop Garapan Liar di Lereng Gunung Slamet Lantaran Picu Longsor dan Banjir
Suasana mediasi warga Dukuh Sijampang, Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan dengan pihak Perhutani.(MI/Supardji Rasban)

PERHUTANI menyatakan komitmennya untuk menghentikan seluruh aktivitas garapan liar di lokasi lereng Gunung Slamet, yakni di kawasan Hutan Lindung Petak 24 RPH Kretek. Petak 24 RPH (Rencana Pengelolaan Hutan) Kretek tersebut masuk wilayah Dukuh Sijampang, Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu setelah warga Dukuh Sijampang, Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan dengan pihak Perhutani setempat, menggelar mediasi di Aula Kantor Kecamatan Paguyangan pada Senin (1/12).

Koordinator warga Dukuh Dijampang yang menamakan diri aksi “Aksi Sijampang 212”, Kasor, menyampaikan, dalam mediasi tersebut pihak Perhutani telah menyatakan komitmennya untuk menghentikan seluruh aktivitas garapan liar di lokasi tersebut. 

"Penghentian dilakukan karena kawasan tersebut berstatus hutan lindung dan aktivitas penggarapan dinilai memperparah risiko kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu longsor dan banjir bandang," ujar Kasor.

Menurut Kasor, Perhutani juga telah memastikan akan melakukan tindakan nyata. Namun, Kasor menegaskan bahwa rencana aksi warga tetap akan digelar apabila tidak ada langkah konkret di lapangan. “Kalau tidak ada tindakan, aksi tetap kami laksanakan,” tegas Kasor.

Asper/ Bagian Kesatuan Hutan (BKPH) Paguyangan, Sasmito, menyampaikan pihaknya langsung mengambil langkah tegas. Perhutani bersama Forkompincam akan memasang patok dan papan larangan menggarap di Petak 24 RPH Kretek untuk menghentikan aktivitas yang melanggar aturan kehutanan tersebut.

"Selain penindakan, kami juga akan terus melakukan upaya persuasif kepada warga yang masih menggarap lahan hutan lindung agar tidak melanjutkan aktivitasnya. Kami juga ingin penyelesaian yang damai dan tetap mengutamakan keamanan lingkungan," jelas Sasmito.

Dengan adanya komitmen tersebut, warga Sijampang kini menunggu realisasi di lapangan. Mediasi dihadiri Camat Paguyangan, Koko Kusnanto, Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, Pj Danramil Paguyangan, Serka Joni Riyanto, Kapala Desa (Kades) Pandansari, Irwan Susanto, Kades Cipetung Kusyati, Kades Ragatunjung Masduki, anggota DPRD Brebes, Ferri Anggriyanto dan Ahmad Zamroni, serta perwakilan BPD. 

Diketahui, warga Dukuh Sijampang, Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, mengancam menggelar aksi besar bertajuk Aksi Sijampang 212 pada Selasa (2/12). 

Aksi ini merupakan protes terhadap aktivitas penggarapan lahan di Petak 24 KPPH Kretek Paguyangan yang diduga berada di kawasan Hutan Lindung Lereng Wadas Kaca dan Lereng Steger, yang masuk wilayah Gunung Slamet bagian Kabupaten Brebes. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya