Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Jusuf Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan Tanjung Bunga

Lina Herlina
20/11/2025 16:04
Jusuf Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan Tanjung Bunga
uru Bicara Muhammad Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah, menegaskan pihaknya memiliki landasan hukum yang kuat.(MI/Lina Herlina)

DI tengah sengketa lahan 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, Muhammad Jusuf Kalla tak hanya mempertahankan klaim hukumnya, melainkan juga melancarkan serangan balik. 

PT. Gowa Makassar Tourism Development, Tbk. (GMTD) dituding telah melakukan pengkhianatan terhadap amanat pendiriannya dengan hanya fokus pada proyek properti komersial, yang meninggalkan dampak sengketa dan pemiskinan bagi warga.

Peta konflik lahan antara PT GMTD dan pihak PT Hadji Kalla kian memanas. Juru Bicara Muhammad Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah, menegaskan pihaknya memiliki landasan hukum yang kuat atas kepemilikan lahan seluas 16,4 hektare tersebut, yang didukung oleh sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

"Kami tidak sedang mengalihkan perhatian. Legalitas kami kuat, sebagaimana ditegaskan oleh Menteri ATR/BPN dan dinyatakan oleh Humas PN Makassar bahwa lahan ini belum pernah dieksekusi," kata Husain.

Namun, pernyataan tersebut justru menjadi pembuka bagi kritik tajam terhadap model bisnis yang dijalankan GMTD, yang merupakan joint venture dengan Lippo Group. Husain menyebut pengembang itu telah menerapkan Serakahnomics istilah untuk ekonomi serakah yang tidak berkeadilan.

"Praktik ini tidak sejalan dengan konstitusi, menyebabkan kesenjangan, dan dapat merusak lingkungan. Inilah yang membuat GMTD menyimpang dari cita-cita awalnya," tuturnya.

Husain mengingatkan, kawasan strategis yang diapit Sungai Jeneberang dan Pantai Losari itu awalnya dirancang untuk menjadi destinasi wisata yang memakmurkan masyarakat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

"Alih-alih menyejahterakan, GMTD-Lippo telah menghianati tujuan pendiriannya. Dampaknya adalah sengketa pertanahan yang berujung pada penggusuran dan pemiskinan rakyat," ujarnya.

Ia juga menyayangkan harapan tiga pemda—Sulsel, Makassar, dan Gowa akan pendapatan dari entitas wisata itu ternyata tidak terwujud. Menurutnya, manfaat ekonomi yang dijanjikan tidak pernah dirasakan oleh daerah.

"Satu-satunya yang diuntungkan secara besar-besaran adalah Lippo melalui GMTD, dengan bisnis utamanya: jual beli tanah kavling dan perumahan. Itu saja," tandas Husain.(E-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya