Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Pembunuh Bonio Mahasiswa UMA Terungkap, Tersangka Teman Dekat

Yoseph Pencawan
19/11/2025 19:24
Pembunuh Bonio Mahasiswa UMA Terungkap, Tersangka Teman Dekat
Petugas mengangkat peti jenazah Bonio Raja Gadja, mahasiwa Universitas Medan Area, yang ditemukan tewas pada Sabtu (15/11/2025).(Dok. Istimewa)

POLISI berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Bonio Raja Gadja, 19, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Pasar 12, Desa Marindal, Patumbak, Deliserdang, Sumut, pada Sabtu (15/11). Polisi menyebut pelaku adalah SYA, teman dekat korban.

 

"Pelaku selama ini sering beraktivitas dan kerap menghabiskan waktu bersama korban di luar rumah," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11).

 

Dari hasil pengusutan, sebelum kejadian, korban dan tersangka sempat bermain biliar bersama di kawasan Medan. Keduanya kemudian membeli ganja yang rencananya akan dihisap saat tiba di kos.

 

Setibanya di rumah kos, korban tertidur lebih dulu. Tersangka yang sudah menyiapkan rencana sejak siang hari, termasuk membawa sebilah pisau yang disembunyikan di dalam tasnya, lalu menikam korban.

 

Setelah memastikan korban tewas, tersangka mengambil sepeda motor korban, telepon genggam dan beberapa barang pribadi lain untuk dijual atau digadai. Tujuannya untuk membayar tunggakan cicilan sepeda motornya.

 

"Tersangka mengaku terdesak bayar cicilan sepeda motor sehingga dia menikam korban," ujar Jean Calvijn. SYA kemudian melarikan diri ke Kota Tanjungbalai membawa barang-barang tersebut.

 

Keesokan harinya kakak korban datang mengecek keadaan adiknya dan mendapati Bonio tewas terkapar dengan luka tikaman di dada dan perut. Kondisi kamar berantakan dan beberapa barang korban tidak ada.

 

Pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Patumbak. Dari hasil olah TKP, korban diduga ditikam saat tidur karena tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan.

 

Keesokan harinya tersangka terlihat kembali ke TKP dengan alasan mengambil barangnya yang tertinggal di kamar. Petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung membekuk tersangka saat memasuki area rumah.

 

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyakini pelaku bertindak seorang diri dan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam perencanaan maupun eksekusi pembunuhan tersebut. SYA kini telah ditahan di Mapolsek Patumbak bersama barang bukti berupa pisau, pakaian, dan motor korban. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana serta perampokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya