Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kota Palu sepakat mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis (IG) garam talise. Kesepakatan itu lahir dalam pertemuan koordinasi di Balai Kota.
Kedua pihak menegaskan komitmen untuk bergerak cepat, mulai dari penyusunan dokumen deskripsi IG hingga pengumpulan bukti ilmiah yang memperkuat karakter khas garam talise.
Garam talise dikenal memiliki profil mineral dan tekstur kristal yang unik berkat kondisi geografis Teluk Palu. Teknik produksinya pun masih mengandalkan metode tradisional yang diwariskan turun-temurun.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menilai kekhasan itu perlu segera diamankan lewat IG agar mendapatkan pengakuan nasional dan perlindungan hukum. “Garam Talise adalah identitas pesisir Kota Palu. Proses produksinya melekat pada kultur masyarakat dan kondisi Teluk Palu. Karena itu, IG menjadi instrumen perlindungan yang tepat,” ujarnya, Senin (17/11).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, memastikan tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual siap memberi pendampingan teknis. Ia menekankan bahwa IG bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga peluang ekonomi bagi produsen lokal.
“Pendaftaran IG akan melindungi produsen dari pemalsuan dan menaikkan nilai jual garam talise. Ini langkah strategis untuk ekonomi masyarakat pesisir,” tegasnya.
Pendampingan itu meliputi penyusunan deskripsi rinci, pemetaan kawasan produksi, penetapan standar mutu, hingga penguatan kelembagaan kelompok produsen. Pemkot Palu juga menggandeng akademisi untuk menyusun kajian ilmiah pendukung IG.
Dalam waktu dekat, kedua pihak akan menggelar FGD untuk memfinalisasi strategi pendaftaran. Jika seluruh proses berjalan lancar, Garam Talise berpeluang menjadi Indikasi Geografis baru dari Palu memperkuat branding daerah sekaligus menarik minat sektor pariwisata dan kuliner. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved