Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Inspektorat Kalsel Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi

Denny Susanto
16/11/2025 21:19
Inspektorat Kalsel Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi
(MI/Denny Susanto)

Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang Bersih, Berintegritas,
dan Bebas Korupsi. Penegasan ini disampaikan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen yang secara khusus menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam melakukan pengendalian dan pencegahan gratifikasi.

Ditegaskannya bahwa gratifikasi, baik yang dianggap suap maupun yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas, merupakan ancaman senyap yang dapat mengikis integritas dan profesionalitas seorang ASN. "Integritas adalah harga mati bagi setiap ASN. Pengendalian gratifikasi bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan cerminan dari komitmen moral kita untuk melayani masyarakat tanpa pamrih dan tanpa konflik kepentingan," tegas Akhmad Fydayeen, Minggu (16/11).

Dirinya menekankan, setiap ASN wajib memahami batasan-batasan dalam menerima pemberian, dan secara proaktif menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi mencederai sumpah jabatan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan mengenai Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang menjadi panduan operasional.

Lebih lanjut, Inspektur Provinsi Kalsel menyoroti pentingnya peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berada di bawah koordinasi Inspektorat Daerah. UPG menjadi garda terdepan dan tempat pelaporan bagi ASN yang menerima gratifikasi yang tidak dapat ditolak.

"Kami mendorong seluruh ASN untuk memanfaatkan UPG sebagai sarana konsultasi dan pelaporan. Prinsipnya, Tolak jika bisa, Laporkan jika tidak bisa menolak. Pelaporan yang jujur dan tepat waktu adalah wujud nyata dari integritas ASN dan merupakan upaya pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi," ujarnya. (H-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya