Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENDUKUNG mitigasi penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis biosolar, jajaran Kepolisian Daerah Jambi menggencarkan pengawasan dan penertiban kendaraan pelangsir BBM di lokasi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum).
Langkah tegas tersebut antara lain diperlihatkan personel di jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bungo. Dikomandoi langsung Kapolres Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono, aksi penertiban yang dilakukan sepanjang Jumat (14/11) sore, menyasar SPBU di Jalan Lintas Sumatra yang dipadati antrean kendaraan yang dicurigai pelangsir.
Salah satu area SPBU yang ditemukan Eko Cahyono dan tim, sedang dipadati antrean truk dan minibus pelangsir biosolar Jumat sore, adalah SPBU 26.372.62 di Kelurahan Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal.
Merespon laporan masyarakat, sebut Natalena, SPBU yang berada di pinggir jalan nasional lintas Sumatera tersebut, menjadi sasaran empuk para pelangsir BBM. Antrean armada pelangsir kerap tumpah ke pinggir jalan raya, sehingga menganggu keamanan dan ketertiban berlalu-lintas.
Saat diperiksa Eko Cahyono bersama sejumlah personel, kendaraan truk dan minibus pelangsir yang berbaris antre, terlihat buruk tak berbentuk dan ditenggarai tidak laik jalan. Bahkan ada kendaraan truk pelangsir terlihat tidak berpintu.
“Benar. Ada tujuh unit kendaraan yang kita amankan di sana. Tangki minyak kendaraannya dimodifikasi, tidak ada plat namor polisi. Kelengkapan kendaraan banyak bermasalah. Seperti tidak ada kaca spion, lampu besar, lampu rem dan lampu sein,” beber Kapolres Tanalena Eko Cahyono kepada Media Indonesia, Sabtu (15/11).
Ketujuh kendaraan pelangsir BBM bersubsidi tersebut, saat ini sudah diamankan ke Mapolres Bungo. Kendaraan tersebut boleh diambil pemiliknya dengan beberapa syarat. Yakni, menunjukkan bukti dokumen kepemilikan kendaraan (termasuk SIM), membawa teknisi ke Polres untuk mengembalikan standarisasi tangki minyak mobil.
Termasuk memperbaiki dan memasang infrastruktur kelengkapan kendaraan layak operasional, dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan salah serupa.
Natalena menyebutkan, tujuan penindakan antrean pelangsir BBM yang dilakukan berkesinambungan itu, selain untuk memutuskan aksi penimbunan solar subsidi juga guna mengawal kenyamanan dan keamanan masyarakat. “Tahap kedua nanti, kita akan melakukan operasi razia kepada para penimbun BBM, baik BBM bersubsidi maupun BBM untuk industri!” ujarnya.
Pengamatan Media Indonesia, antrean kendaraan pelangsir BBM, khususnya bio solar menghantui sebagian besar SPBU yang tersebar di Provinsi Jambi. Termasuk di Kota Jambi.
Ditengarai, minyak solar yang dilangsir akan dilego untuk kebutuhan solar ribuan truk pengangkut hasil tambang batubara, dan memasok kebutuhan BBM peralatan penambangan emas ilegal yang menjamur di beberapa kabupaten di wilayah barat Provinsi Jambi. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved