Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Gizi Nasional (BGN) belum membayarkan klaim biaya pengobatan warga yang menjadi korban keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat kini masih menunggu realisasi pembayaran. Pasalnya, proses pengajuan klaim telah dilakukan dan saat ini berkas pengajuan dari beberapa klaster sudah dikirim untuk diverifikasi pusat.
"Poses pengajuan klaim telah dilakukan sesuai arahan rapat pimpinan yang menyatakan bahwa seluruh biaya pengobatan korban dapat diklaim ke BGN," ujar Kepala Dinkes Bandung Barat, Lia Nurliana Sukandar, Senin (10/11).
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh data pasien untuk kasus di Cipongkor dan Cihampelas yang mencapai 1.315 orang. Data klaimnya sudah dikirimkan ke BGN untuk diverifikasi.
Menurut Lia, pihaknya memprioritaskan pengajuan klaim bagi fasilitas kesehatan yang sudah lebih dulu menanggung biaya pasien. Untuk pembiayaan setiap fasilitas berbeda-beda karena menyesuaikan dengan tarif masing-masing.
"Di RSUD kami menggunakan tarif kelas 3, sementara rumah sakit swasta memiliki perhitungan sendiri berdasarkan peraturan direktur. Untuk rumah sakit pemerintah, acuannya menggunakan peraturan daerah," tuturnya.
Sedangkan untuk wilayah Cisarua dan Lembang, lanjut Lia, untuk proses pendataan dan pengajuan klaim sedang disiapkan agar fasilitas kesehatan yang menangani korban dapat segera menerima penggantian biaya.
"Kami berupaya agar seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta menerima penggantian. Karena mereka sudah mengeluarkan biaya operasional untuk obat-obatan, jasa tenaga medis, dan perawatan pasien," ungkapnya.
Dinkes berharap, setelah proses verifikasi selesai, BGN dapat segera merealisasikan pembayaran agar tidak mengganggu operasional layanan kesehatan di lapangan. "Yang terpenting sekarang, kami pastikan semua data valid dan sesuai prosedur supaya pembayaran bisa segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, kasus keracunan massal akibat program MBG tercatat terjadi di delapan klaster, masing-masing di Kecamatan Cipongkor (2 kasus), Cihampelas (1 kasus), Cisarua (2 kasus), Padalarang (1 kasus), dan Lembang (2 kasus). Total lebih dari 2.110 orang menjadi korban, terdiri atas pelajar, guru, dan orang tua. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved