Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BRIPDA Waldi Adiyat, 22, yang terlibat dalam kasus kematian dosen Erni Yuniati, 37, di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi Sabtu (1/11), akhirnya dipecat dari institusi Polri.
Pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) itu diputuskan dari hasil sidang Etik Profesi Polri yang digelar Bidang Propam Polda Jambi, sepanjang Jumat (7/11) pagi hingga malam di Lantai II Gedung Siginjai Wira Bakti Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto kepada wartawan Jumat malam, membenarkan pemecatan terhadap tersangka Waldi, yang berdinas di Seksi Propam Polres Tebo, Polda Jambi.
Dijelaskan, berdasarkan hasil sidang etik profesi yang dipimpin Plt Kabid Propam Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Pendri Erison, Waldi terbukti melakukan pelanggaran berat dan melanggar Pasal 13 (1) dan Pasal 14 (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang pemberhentian tidak dengan hormat anggota Polri.
Dihadiri delapan orang saksi, pada sidang kode etik Polri yang berakhir sekitar pukul 22.15 WIB tersebut, terdakwa Waldi disebutkan Kabid Humas Mulia Prianto, menerima patusan pemecatan dirinya dari anggota Polri.
“Yang bersangkutan terbukti telah melakukan pelanggaran berat, dan dia menerima putusan sidang. Kasus ini menjadi atensi pimpinan, dan memang harus dituntaskan cepat, sesuai harapan dari masyarakat, khususnya keluarga korban,” beber Mulia.
Dikatakan, terdakwa Waldi, Sabtu (8/11) pagi direncanakan akan diboyong kembali ke Polres Bungo, untuk persiapan menjalai proses peradilan tindak pidana umum di Pengadilan Negeri setempat. Seperti diberitakan, pembunuhan keji yang dilakukan Waldi terhadap dosen wanita Institut Agama dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo, terungkap Sabtu akhir pekan lalu.
Jasad dosen cantik itu ditemukan warga dan sejawatnya, terkapar tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di dalam kamarnya, sekitar pukul 12.30 WIB Berkat kerja sigap personel intel dan tim Satreskrim Polres Bungo, minus dari 24 jam, pelaku pembunuhan tersingkap akurat.
Meskipun menggunakan rambut palsu dan berusaha mengaburkan jejak kejahatan, sang pelakunya berhasil dideteksi. Pelakunya adalah Waldi, oknum anggota Seksi Propam Polres Tebo.
Waldi tanpa perlawanan diringkus tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo, saat berada di rumah kontrakannya di Muaratebo, Kabupaten Tebo, Minggu pagi (2/11). Kepada penyidik di Mapolres Bungo, Waldi mengakui semua perbuatannya.
Motif sesungguhnya dari tindak kriminal yang menggemparkan Jambi itu, masih didalami penyidik Satreskrim Polres Bungo. Menurut Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono, motifnya berlatar belakang hubungan asmara bermasalah antara tersangka Waldi dengan korbannya almarhumah Erni Yuniati. (SL/E-4)
BRIPDA Waldi hampir dipastikan adalah pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan dosen Erni Yuniati, 37, di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
KELUARGA almarhumah Erni Yuniati, 37, di Kabupaten Bungo, Jambi, meminta agar Bripda Waldi diganjar hukuman mati atas pembunuhan terhadap dosen tersebut.
BRIPDA Waldi hampir dipastikan adalah pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan dosen Erni Yuniati, 37, di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
KELUARGA almarhumah Erni Yuniati, 37, di Kabupaten Bungo, Jambi, meminta agar Bripda Waldi diganjar hukuman mati atas pembunuhan terhadap dosen tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved