Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Perundungan yang Tewaskan Siswa SMP di Grobogan
POLRES Grobogan menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan perundungan (bullying) dan penganiayaan Angga Bagus Perwira, siswa SMP Negeri 1 Geyer, Grobogan, Jawa Tengah. Kedua tersangka adalah dua anak berhadapan dengan hukum.
Pemantauan Media Indonesia, Rabu (15/10) kasus perundungan dan penganiayaan yang menewaskan Angga Bagus Perwira, siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, oleh teman-temannya memasuki babak baru. Dua tersangka yakni A dan F merupakan teman satu kelas korban yang terlibat dalam perkelahian.
Sebelum penetapan tersangka tersebut, kepolisian secara maraton telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi baik itu guru, siswa termasuk dua tersangka, selain itu penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dan hasil autopsi jenazah korban serta memeriksa CCTV di sekolahan tersebut.
"Kami juga telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini, sehingga dari rangkaian pengusutan tersebut, kepolisian tetapkan dua anak berhadapan dengan hukum sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan, Ajun Komisaris Rizky Ari Budianto Rabu (15/10).
Setelah terjadi peristiwa menggemparkan dunia pendidikan tersebut, lanjut Rizky Ari Budianto, kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan, baik pemeriksaan saksi maupun mengumpulkan bukti-bukti yang lain termasuk olah TKP dan autopsi jenazah korban, kemudian dilanjutkan melakukan gelar perkara.
Berdasarkan gelar perkara tersebut, menurut Rizky, peristiwa itu berawal dari ejekan pelaku kepada korban, yang mengakibatkan terjadinya perkelahian hingga kemudian korban mengalami luka di kepala hingga meninggal dunia di dalam kelas.
"Motif terjadinya perkelahian itu berawal dari pelaku mengejek korban, dan korban tidak terima," tambahnya.
Meskipun belum dilakukan penahanan terhadap dua tersangka, ungkap Rizky, namun kepolisian masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus ini. (AS/E-4)
DINAS Pendidikan Grobogan menurunkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) terkait perundungan dan penganiayaan yang menewaskan Angga Bagus Perwira, siswa SMP Negeri 1 Geyer.
KPAI menegaskan bahwa pihaknya turut berbelasungkawa atas meninggalnya siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, akibat perundungan.
PERISTIWA saling ejek diduga menjadi pemicu perkelahian maut yang menewaskan Angga Bagus Perwira, 12, siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
POLISI turut mendalami adanya kelalaian pihak sekolah dalam kasus perundungan dan penganiayaan terhadap Angga Bagus Perwira, 12, siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
POLISI segera menetapkan tersangka perundungan dan penganiayaan terhadap Angga Bagus Perwira, 12, siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
DINAS Pendidikan Grobogan menurunkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) terkait perundungan dan penganiayaan yang menewaskan Angga Bagus Perwira, siswa SMP Negeri 1 Geyer.
POLISI turut mendalami adanya kelalaian pihak sekolah dalam kasus perundungan dan penganiayaan terhadap Angga Bagus Perwira, 12, siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
POLISI segera menetapkan tersangka perundungan dan penganiayaan terhadap Angga Bagus Perwira, 12, siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved