Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Pemerintah Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Gempa Aceh

Ilham Wibowo
09/12/2016 13:03
Pemerintah Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Gempa Aceh
(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

PEMERINTAH Indonesia menetapkan 14 hari darurat bencana alam gempa bumi yang melanda Aceh. Prioritas utama penanggulangan bencana yakni pencarian korban.

Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan Presiden RI Joko Widodo saat ini masih berada di Aceh untuk meninjau langsung lokasi bencana.

Presiden meninjau lokasi rumah rakit kemundian berdialog dengan para awak medis dan masyarakat sekitar yang menjadi korban bencana.

"Arahan presiden memang menegaskan, pencarian korban menjadi prioritas," ujar Sutopo di kantornya, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Jumat (9/12).

Menurut Sutopo, Presiden telah memerintahkan BNPB, kementerian lembaga terkait, serta TNI, dan Polri untuk terus melakukan pendampingan pemerintah daerah di Aceh. Bantuan ini akan terus diberikan hingga akhir masa tanggap darurat dan pemulihan.

"Presiden juga meminta kebutuhan logistik kebutuhan obat-obatan lainnya di pos pengungsian ditangani dengan baik," ujar Sutopo.

Presiden juga meminta agar segera melakukan pemulihan dan rekonstruksi lokasi bencana. Selain itu, masyarakat yang berada di pengungsian juga mesti ditangani dengan baik.

"Semua kebutuhan pengungsi kita cukupi, baik makanan,minuman, air bersih, sanitasi, kesehatan dan lainnya," pungkas Sutopo. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik