Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Janji penggandaan uang melalui ritual berakhir tragis dengan tewasnya seorang pria dan upaya pemerkosaan terhadap putrinya. Pelakunya, seorang dukun bernama Alfian, 57, yang sebelumnya justru dipercaya sebagai penolong.
Kronologi pembunuhan ini terungkap dari keterangan Kepala Dusun II Desa Cinta Rakyat, Erik Efendi, dan Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan. Keduanya sama-sama mengungkapkan, peristiwa itu berawal pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 18.45 WIB.
Korban, Kwek Tjui atau KJ, 67, warga Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, bersama putrinya, CC, mendatangi rumah Alfian di Jalan Sudirman, Gang Cinta, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut.
KJ yang sedang dalam kesulitan ekonomi. Sebelum datang ke sana, sebagai teman Alfian selama 10 tahun, KJ sudah mengutarakan masalahnya dan keinginan untuk dibantu Alfian menggandakan uang.
Mereka pun sudah menyepakati besaran yang perlu disiapkan untuk ritual ini. Namun ketika datang, KJ hanya membawa uang yang jumlahnya jauh di bawah kesepakatan. "Motif pelaku membunuh korban karena uang yang diminta tidak sesuai. Ada kesepakatan tersangka meminta Rp100 juta, kemudian turun jadi Rp20 juta. Namun, korban hanya membawa Rp1,1 juta," ungkap Kapolsek, Selasa (26/8).
Setelah tahu uang yang dibawa KJ jauh di bawah kesepakatan, Alfian mengajak KJ pergi ke suatu tempat di kawasan Paluh Merbau menggunakan motor Honda Vario milik KJ. Sedangkan CC ditinggal di rumah pelaku bersama seorang tetangga.
Di tengah perjalanan, mereka berhenti membeli kelapa muda untuk ritual. Sesampainya di lokasi di Jalan Lembaga, Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Alfian membelah kelapa.
Airnya mereka minum berdua. Namun saat KJ disuruh membakar dupa dengan posisi duduk bersila membelakangi, Alfian tiba-tiba menebaskan parang ke leher belakang KJ hingga tumbang.
Setelah memastikan KJ tidak bernyawa, Alfian kembali ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor KJ. Dan sebelum sampai, Alfian sempat mencuci motor korban di doorsmeer (tempat pencucian kendaraan bermotor).
Sampai di rumah, Alfian menyuruh tetangga yang menjaga CC untuk pulang. Dia kemudian mengunci pintu dari luar, lalu masuk melalui pintu kecil di samping rumah.
CC kemudian disuruh Alfian duduk bersila membelakanginya dengan alasan untuk 'ritual'. Gadis itu beberapa kali menanyai Alfian keberadaan ayahnya. Namun Alfian menjawab, KJ sedang membeli makanan. "Saat ditanya lagi, tersangka mengaku kalap sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban (CC) dengan cara memukuli, mencekik, memijak, sampai menyebabkan luka di wajah dan badan anak korban," kata Kapolsek.
Namun CC memberi perlawanan. Dia menendang kemaluan Alfian hingga sempat pingsan. Saat itulah CC kabur berlari keluar rumah, berteriak minta tolong dan lolos dari cengkraman Alfian.
Jenazah KJ baru ditemukan seminggu kemudian, tepatnya 23 Agustus 2025. Jasadnya ditemukan warga di semak-semak perladangan sawit Paluh Merbau.
Berdasarkan hasil autopsi, KJ tewas akibat kehabisan darah dari luka bacok di leher. Penyidik Polsek Medan Tembung kemudian menemukan Alfian yang sebelumnya sempat bersembunyi kabur dari rumahnya.
"Namun saat diamankan, tersangka melakukan perlawanan sehingg kita lakukan tindakan tegas terukur ke kedua kakinya," terang Kapolsek.
Alfian kini sudah dalam tahanan dan dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya hingga hukuman mati.
Mengenai adanya dugaan upaya pemerkosaan terhadap CC, menurut Kapolsek, hingga kini pihaknya masih mendalami. Polisi meyakini Alfian bahkan sebenernya juga ingin menghabisi CC.
Di lingkungan sekitar tempat tinggalnya, Alfian diketahui telah lama berprofesi sebagai dukun, tetapi selalu mengobati anak-anak. Ini kali pertama Alfian diketahui akan menggandakan uang sehingga polisi menduga itu hanya modusnya untuk mendapatkan uang. (yp)
Film berjudul Kiblat yang dibikin oleh rumah produksi Leo Pictures memicu kontroversi dari tokoh agama dan khalayak.
Hengki berharap masyarakat waspada dan belajar dari kejadian tersebut, sehingga tidak menjadi korban penipuan bahkan pembunuhan.
Kedua pelaku yakni W,35, dan TYP,50, mengaku nekad menghabisi korban karena sakit hati uang yang mereka serahkan untuk digandakan tidak terealisasi.
POLISI mengamankan seorang pria bernama Herman atau dukun gondrong yang mengaku bisa menggandakan uang. Ternyata itu hanya trik sulap dengan uang palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved