Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Kajari Lembata Kedepankan Langkah Preventif Cegah Korupsi di Lembata

Alexander P Taum
15/8/2025 18:45
Kajari Lembata Kedepankan Langkah Preventif Cegah Korupsi di Lembata
Kajari Lembata, Raden Ari Wijaya Kawedhar, didampingi Kasipidsus, Yohanes Simarmata, dalam coffee morning bersama wartawan di Lembata.(MI/Alexander P Taum)

KEPALA Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Ari Wijaya Kawedhar, Jumat (15/8) menegaskan, langkah represif penegakan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, baru akan dilaksanakan setelah pihaknya menyelesaikan serangkaian langkah preventif. 

"Langkah preventif pencegahan tindak pidana korupsi yakni dengan melakukan MOU dengan instansi pemerintahan agar mau bekerja dalam koridor hukum. Kedua, kami komit untuk tidak mau takut-takuti bahkan mengancam. Karena itu sejumlah MOU sedang dilaksanakan oleh Datun," ujar Raden.

Kajari Lembata yang menggantikan posisi Yupiter Selan itu menandaskan, dalam MOU bersama instansi pemerintah di Lembata itu pihak Kejari mengajarkan tindakan yang dibenarkan oleh hukum.

"Ada Sesuatu yang belum diketahui, diajarkan untuk tau. Kita dekati dulu. Tujuan langkah preventif ini agar pembangunan di Lembata dapat berjalan dengan baik," ujar Kajari Lembata.  

Selain penegasan tentang langkah preventif penanganan tindak pidana korupsi, Kajari menegaskan komitmen untuk menuntaskan tiga kasus dugaan korupsi yang ditinggalkan Kajari Lembata sebelumnya, Yupiter Selan. 

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Lembata, Yohanes Simarmata, dalam kesempatan itu menjelaskan, tiga kasus dugaan korupsi peninggalan Kajari Yupiter Selan dalam proses penyelidikan. Serta satu kasus di antaranya dalam proses penyidikan.

"Tiga kasus dalam proses penyelidikan yakni dugaan tipikor Dana Bos pada SMAN I Nubatukan. Saat ini sedang Proses permintaan audit investigasi. Awalnya minta bantuan inspektorat provinsi namun banyaknya penangan kasus oleh inspektorat provinsi maka audit investigasi ditangani oleh Inspektorat Lembata. Dalam waktu dekat, minggu depan, Inspektorat Lembata akan menggelar perkara hasil audit yang dilaksanakan sejak bulan 5 atau 6, sejak kami serahkan dokumen dari para pihak yang kami mintai keterangan," ungkap Kasipidsus.

Kedua, kata Kasipidsus, kasus dugaan tipikor bantuanan isi hunian dari Kemensos RI tahun 2023, pascabadai siklon tripis Seroja.

"Saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi dan dokumen, ada 684 penerima bantuan yang harus kami ambil keterangan tentang bantuan isi hunian yang diterima pada 2023. Masalahnya ada penerima yang saat ini tidak ada di tempat. Ini penting untuk hitung ada tidaknya kerugian negara. Perkara ini cukup tricky. Kami akan minta bantuan ahli untuk hitung. Perbuatan melawan hukum dan kerugian dalam kasus bantuanan isi hunian," ujar Kasipidsus.

Kasus berikutnya adalah dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Bareng tahun 2021-2022. 

"Saat ini kami memberikan kesempatan kepada pihak yang diduga terlibat penyelewengan penggunaan dana desa untuk menunjukan iktikad baik. Mereka telah mengembalikan setengah kerugian. Kami tekankan kembalikan seluruh kerugian. Kami beri kesempatan kepada Bendahara/Kaur keuangan, karena yang bersangkutan menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Untuk Ke tahap penyidikan, setelah kami lakukan ekspose dan petunjuk pimpinan, apakah ditingkatkan atau tidak. Penekanan sekarang semangat restoratif atau Pemulihan keadaan di desa," ujar Simarmata. 

Kasus keempat dalam tahap penyidikan yakni pembangunan jalan di Pahangwaq. 

"Sudah ada hasil uji lab dari Politeknik Kupang. Saya awam soal teknik. Jujur belum memahami isi dari hasil uji Lab. Kami Jadwalkan pemeriksaan dengan ahli Politeknik Negeri Kupang, Pak Diarto dan Aloysius untuk membahas hasil, sambil menanti hasil uji lab dari PUPR provinsi terhadap sampel agregat B yang kami ambil 11-12 juli 2025. Kalau saksi, sudah 20 orang diperiksa," ungkap Yohanes.

Dijelaskan, proses ini akan dilanjutkan dengan berkoordinasi dengan akuntan publik di kupang guna melakukan perhitungan kerugian negara. 

Kejaksaan Negeri Lembata menggelar coffee morning bersama wartawan yang bertugas di Lembata guna membangun kesepahaman dalam upaya penegakan hukum. (PT/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya