Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Minta Maaf, Bupati Pati Siap Tinjau Ulang Kenaikan PBB-P2

Akhmad Safuan
07/8/2025 22:47
Minta Maaf, Bupati Pati Siap Tinjau Ulang Kenaikan PBB-P2
Bupati Pati Sudewo saat dalam dengan kereta kencana saat Perayaan HUT Kabupaten Pati Kamis (7/8/2025).(MI/Akhmad Safuan)

BUPATI Pati, Sudewo, akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pernyataannya yang sempat memicu kemarahan publik terkait rencana demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia menegaskan bahwa ucapannya bukanlah bentuk tantangan kepada rakyatnya, melainkan penegasan bahwa kebijakan tersebut diambil demi kebutuhan pembangunan daerah.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, atas pernyataan saya, 5.000 silakan, 50.000 ribu massa silakan, saya tidak menantang rakyat, sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat, masak rakyat saya tak tantang," kata Sudewo dalam klarifikasi yang disampaikan Kamis (7/8).

Pernyataan Sudewo sebelumnya menuai reaksi keras, terutama dari kelompok yang menamakan diri Masyarakat Pati Bersatu, yang merespons dengan menggalang dukungan logistik untuk aksi demonstrasi. Ketegangan semakin meningkat ketika Satpol PP, atas perintah Sekda Pati Riyoso, mengambil donasi tersebut dari depan Kantor Bupati, memicu kecaman lebih luas.

Perda Ditandatangani PJ Bupati

Kebijakan kontroversial menaikkan PBB-P2 hingga maksimal 250% ini disebut Sudewo sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah, meski ia tak menyebutkan secara spesifik regulasi yang dimaksud. "Saya hanya menjalankan Perda saja, jika dituruti malah kebaikan lebih dari itu, bisa ribuan persen," ujarnya.

Namun, data yang dihimpun menunjukkan bahwa ketentuan mengenai tarif PBB-P2 tertuang dalam Perda No. 1 Tahun 2024 dan diperkuat dengan Perbup No. 12 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Pj Bupati sebelumnya, Henggar Budi Anggoro. Di dalamnya diatur tarif PBB-P2 mulai dari 0,09% hingga 0,2% tergantung jenis objek dan nilai NJOP.

Sudewo juga mengakui bahwa dorongan untuk menaikkan pajak ini disebabkan oleh kebutuhan anggaran pembangunan. Dibandingkan dengan daerah lain, pendapatan PBB-P2 Kabupaten Pati tergolong rendah, hanya Rp29 miliar per tahun, jauh di bawah Rembang (Rp75 miliar) dan Kudus (Rp50 miliar).

Siap Tinjau Ulang

Meski begitu, menyikapi gejolak yang terjadi, Sudewo menyatakan terbuka untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, terutama terhadap objek pajak yang mengalami lonjakan tinggi. "Kalau ada yang menuntut supaya yang sampai 250% itu diturunkan, akan saya tinjau ulang," imbuhnya.

Dalam penutup keterangannya, Sudewo juga menyampaikan bahwa masih banyak kekurangan dalam kepemimpinan dan pemerintahan saat ini. Ia berharap masyarakat Pati bisa menahan diri dan bersama-sama mencari solusi terbaik. (AS/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya