Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DINAS Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani 139 paket pekerjaan bersama para pelaku pengadaan barang dan jasa senilai Rp74 miliar di Kupang, Jumat (1/8).
Ratusan paket pekerjaan ini terbagi dalam 74 paket konstruksi dan 65 paket pengawasan, disaksikan Gubernur NTT Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma. Di antaranya Penanganan Long Segment Ruas Jalan Seba-Ege di Kabupaten Sabu Raijua senilai Rp1,5 miliar dan pengawasan teknis proyek tersebut senilai Rp99,9 juta.
"Penandatanganan kontrak pekerjaan ini untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kontrak, melindungi hak dan kewajiban para pihak, serta mendorong pelaksanaan proyek yang profesional, transparan, dan akuntabel," kata Kadis PUPR NTT Benny Nahak.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) NTT, Benhard Menoh, dalam paparannya menjelaskan siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan dalam RPJMD hingga pertanggungjawaban yang diaudit oleh BPK.
Karena itu, semua pihak harus patuh terhadap prosedur, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan uang muka.
Menurutnya, ada empat metode pembayaran yakni uang persediaan (UP), ganti uang, dan dua jenis lemburan (LS) yaitu LS barang dan jasa, serta LS gaji dan tunjangan.
Proses pertanggungjawaban melibatkan pelaporan realisasi anggaran bulanan, triwulan, atau semesteran, yang kemudian diaudit oleh BPK. Saat itu, pihak-pihak terkait, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran (KPA), dan penyedia jasa, dapat dipanggil untuk klarifikasi.
"Struktur APBD terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan, BKD berperan dalam pengelolaan pembayaran, sementara OPD mengelola pendapatan dan belanja. Belanja modal, yang meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya, menjadi fokus utama," katanya.
Selain itu, data realisasi belanja modal sampai 25 Juli 2025, masih rendah atau baru mencapai 5,4% atau Rp 17,4 miliar dari target.
Kondisi ini lanjutnya, disebabkanrasionalisasi anggaran akibat Instruksi Presiden I tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan 29 tahun 2025, yang mengakibatkan pergeseran APBD pada April dan Juni.
Untuk itu, Dia minta agar perlu ada kepatuhan terhadap persyaratan pengambilan uang muka sesuai Peraturan LKPP karena hal ini sering menghambat realisasi APBD, terutama untuk dana earmark. "Pengambilan uang muka yang tepat waktu penting untuk kelancaran transfer dana dari pusat ke daerah," ujarnya.
Terkait dengan masalah persyaratan pembayaran, termasuk kelengkapan dokumen yang harus disiapkan oleh PPK. Pasalnya, dokumen sering tidak lengkap terutama di akhir tahun. Untuk itu, semua pihak perlu mematuhi prosedur agar tidak terjadi hambatan dalam pembayaran.
"Proyek-proyek earmarking memerlukan audit Inspektorat dan persetujuan Kementerian Keuangan sebelum pencairan dana," jelasnya. (PO/E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved