Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur menyatakan menanggung seluruh biaya pengobatan warga Jatim yang menjadi korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Pembebasan biaya diberikan bagi mereka yang dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim.
“Kami ingin memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak aktif melakukan penanganan laka laut KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis (3/7).
Pemprov telah menugaskan Tim BPBD Jatim untuk membantu tim gabungan melakukan pencarian korban laka laut KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025). Khofifah menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal pencarian korban hingga tuntas.
“Kami pastikan bahwa Pemprov Jatim akan membebaskan biaya pengobatan para korban selamat laka laut KMP Tunu Pratama Jaya yang dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim. Ini adalah wujud perhatian kita bagi korban laka laut yang mayoritas adalah warga Jatim,” tegasnya.
Rincian Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Hingga siang tadi, jumlah korban selamat KMP Tunu Pratama Jaya sebanyak 31 orang, sementara lima orang dinyatakan meninggal dunia. Sebanyak 26 dari 31 korban selamat teridentifikasi sebagai warga Jawa Timur, yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi, Jember, dan Lumajang.
Tiga dari lima orang korban meninggal KMP Tunu Pratama Jaya merupakan warga Jatim. Nama korban meninggal KMP Tunu Pratama Jaya, yang berasal dari Jatim, adalah: Eko Satriyo (51 tahun) warga Banyuwangi, Anang Suryono (59) warga Probolinggo, dan Elok Rumantini (34 tahun) warga Banyuwangi. Semetara 1 orang lainnya adalah Cahyani (45 tahun) warga asal Jawa Tengah dan Fitri April Lestari (33 tahun) warga Banyuwangi.
Gubernur Khofifah menuturkan, data sementara yang dilaporkan BPBD Jatim, KMP Tunu Pratama Jaya membawa total 78 penumpang dan awak. Dengan begitu, sebanyak 42 orang masih dalam pencarian. Operasi penyelamatan difokuskan di area perairan tempat kapal tenggelam di Selat Bali.
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam pada Rabu (2/7/2025), sekitar pukul 23.20 WIB, saat berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Gilimanuk, Bali. Dugaan awal penyebab kecelakaan laut tersebut adalah kebocoran di ruang mesin kapal yang menyebabkan kapal terbalik dan akhirnya tenggelam.
“Saya sudah minta Kepala BPBD untuk melakukan identifikasi domisili para korban dan melaporkan setiap perkembangan. Kita juga mendukung penuh logistik dan personel, termasuk perahu karet, kopel, dan tim penyelamat yang sudah berada di lapangan," pungkas Khofifah. (M-1)
KDKMP akan melakukan kerja sama dengan mereka dalam memajukan perekonomian di desa.
Apresiasi Penggunaan Aplikasi Koroena dan Mojosadean di Koperasi Merah Putih Mojokerto
Cetak Dua Rekor MURI Lewat MPLS, Senam Anak Indonesia Hebat Serentak dan Inisiasi Kerjasama Sekolah Swasta dalam Penyediaan Beasiswa Terbanyak
Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Roda Dua untuk Masyarakat Kurang Mampu dan Ojek Online
Tujuh lokasi tambahan, yakni di Kabupaten Ponorogo, Jember, Bojonegoro, Tuban, Gresik, Pamekasan, dan Kota Pasuruan.
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Hingga hari Kamis (10/7/2025), sebanyak tiga jenazah yang diduga korban, telah ditemukan dan dievakuasi dari tiga lokasi berbeda.
Dua jenazah langsung dievakuasi Tim SAR Gabungan ke Rumah Sakit terdekat sebelum dibawa ke Banyuwangi.
Hingga saat ini sudah ada 42 korban KMP Tunu Pratama Jaya yang ditemukan. Dari jumlah tersebut, yang sudah dipastikan meninggal adalah 13 orang. Yang lainnya ditemukan dalam keadaan selamat.
Operasi pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali oleh Tim SAR Gabungan diperpanjang, menyusul masih banyak korban yang belum ditemukan.
TIM SAR gabungan mulai melakukan penyelaman bawah air di lokasi yang diduga menjadi titik keberadaan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.
Bambang Haryo mendorong Menteri Perhubungan untuk merevisi regulasi KM 58/2003 dan mengembalikan sistem satu penumpang kendaraan satu tiket guna memastikan keakuratan data manifest.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved