Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena sudah 100% membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, menurut data yang ada, sampai dengan 15 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, badan hukum yang telah diberikan pada 404 koperasi atau sebesar 92,24 % dan telah terdata di Online Data System Kementerian Koperasi serta dashboard Koperasi Merah Putih sebanyak 390 koperasi atau 89,04%.
"Capaian DIY ini merupakan capaian tertinggi di Indonesia, yang menunjukkan bahwa Pemda DIY didukung pemerintah kabupaten/kota serius dalam melaksanakan program Pemerintah. Diharapkan sebelum akhir Juni 2025 sudah terbentuk Koperasi Merah Putih sebanyak 100%," katanya pada penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Balai Kalurahan Tamanmartani, Kalasan Sleman, Senin.
Menteri menegaskan kehadiran koperasi juga akan mendekatkan teknologi digitalisasi dan akses modal ke masyarakat desa serta mampu mewujudkan kewirausahaan di akar rumput masyarakat desa.
Ia meyakini bakal tercipta jaringan koperasi nasional di antara Kopdes-Kopdes seluruh Indonesia. "Antara Kopdes/Kelurahan Merah Putih bisa saling bertukar produk dan pasar sesuai dengan potensi desanya masing-masing," ucap Menkop.
Menurut Menkop Budi Arie, setelah tahap pembentukan (badan hukum), tahap berikutnya yang tidak kalah penting adalah operasionalisasi dan pengembangan Kopdes/Kelurahan Merah Putih secara berkelanjutan. "Maka perlu dilakukan identifikasi terhadap potensi usaha desa yang dapat dikembangkan, baik di sektor pertanian, UMKM, perdagangan, maupun jasa lainnya," kata Menkop.
Selanjutnya, Menkop Budi Arie mendorong aneka potensi tersebut harus dikelola dengan model bisnis yang tepat, dikelola SDM yang profesional dan kompeten, disertai dengan pendampingan yang komprehensif. "Mulai dari aspek manajemen, pemasaran, hingga akses pembiayaan," ucap Menkop.
Pada tahap ketiga, lanjut Menkop, akan masuk ke level monitoring, evaluasi, hingga pengembangan usaha. "Kita jangan tergesa-gesa tapi harus prudent," tegas Menkop.
Menkop berharap penyerahan SK Badan Hukum ini menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa. "Karena, tujuan dari koperasi adalah untuk memperkuat posisi ekonomi masyarakat melalui usaha bersama, mengurangi ketergantungan dari pihak luar, serta menciptakan kesejahteraan yang merata," papar Menkop Budi Arie.
Eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ujarnya juga bakal mampu menghilangkan praktik tengkulak, rentenir, hingga pinjaman online di desa-desa. "Modal tengkulak di desa-desa itu uang, truk, dan gudang. Maka, Kopdes harus punya itu semua," ucap Menkop.
LUMBUNG MATARAM
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mendukung penuh eksistensi Kopdes Merah Putih, karena sejalan dengan program pengembangan pangan (Lumbung Mataram) di Yogyakarta, untuk menambah penghasilan warga.
"Saya berharap tercipta kerja sama yang baik dalam membangun jaringan usaha antara Lumbung Mataram dengan Kopdes Merah Putih. Jaringan ini harus kita bangun bersama," kata Sri Sultan .
Menurut Ngarsa Dalem, julukan Sri Sultan, hadirnya Kopdes/Koperasi Merah Putih akan menciptakan kepastian manajemen yang profesional dan akuntabel. "Banyak sarjana dari desa bisa kita didik dengan baik agar bisa memegang manajemen koperasi dengan baik," kata Sri Sultan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menambahkan seluruh kelurahan di wilayahnya sudah melakukan musyawarah desa khusus untuk membentuk Kopdes Merah Putih, hingga sudah terbentuk keanggotaannya.
"Pengembangan Kopdes Merah Putih ini mencakup pendirian gerai layanan multifungsi seperti kantor koperasi, sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage atau pergudangan, serta logistik desa disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing wilayah," terang Wabup Sleman.
Wabup Sleman menambahkan, hasil dari Musdesus di Sleman menyebutkan, 83 Kalurahan memilih cara pembentukan koperasi yang baru, sedangkan tiga kelurahan memilih pengembangan koperasi yang sudah ada.
Tiga kelurahan yang memilih untuk mengembangkan koperasi yang sudah ada, antara lain Kalurahan Sinduadi (Kecamatan Mlati), Sidomulyo (Godean), dan Jogotirto (Berbah).
Kelurahan Sinduadi, memilih untuk mengembangkan koperasi simpan pinjam (KSP) eks BKM yang sebelumnya sudah ada. Sidomulyo memilih untuk mengembangkan koperasi Gapoktan yang selama ini telah berjalan, sedangkan di Jogotirto pengembangan KSP Kalurahan yang sudah eksis.
“Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0258 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Kalurahan Merah Putih,” jelasnya. (E-2)
Gusti Rifai mengungkapkan, pihaknya terus mendorong kabupaten dan kota bersinergi dengan para pihak termasuk notaris terkait kelengkapan dokumen dan mekanisme pengesahan koperasi.
Wamenkop Ferry Juliantono mengatakan Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu Provinsi dengan kontribusi terbesar dari pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved