Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
SEBUAH video yang viral menunjukkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, terlibat adu mulut dengan Marten Yosi Basaur, bos penambang emas ilegal, di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Pertikaian ini terjadi setelah pihak kepolisian menutup aktivitas tambang ilegal tersebut. Marten Yosi Basaur mengklaim bahwa ia melakukan penambangan di sekitar sungai Kabupaten Boalemo atas perintah salah satu pejabat dari Polda Gorontalo.
Kapolres Boalemo, AKB Sigit Rahayudi, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika Marten Yosi Basaur datang bersama seorang anggota Polri, Bripka HS, dan dua orang lainnya ke Polres Boalemo untuk menemui Kasat Reskrim pada Rabu (4/6) lalu sekitar pukul 14.00 Wita.
"Alasan mereka datang ke Polres Boalemo adalah karena sebelumnya, pada hari Selasa, 3 Juni, saya memerintahkan Kapolsek Paguyaman untuk melakukan razia tambang," kata Sigit.
Ia menuturkan bahwa perintah razia tersebut bertujuan untuk melarang aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat, seperti ekskavator, di pinggiran sungai dekat Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.
"Hal ini dilarang karena dapat merubah bentuk sungai dan mereka juga menambang tanpa izin," ujarnya.
Kapolsek Paguyaman melaporkan bahwa Marten Yosi Basaur bersikeras untuk tidak menghentikan kegiatan pertambangan ilegalnya.
"Dari laporan tersebut, saya memerintahkan Kasat Reskrim untuk kembali ke lokasi. Namun, tim tidak menemukan Marten, hanya anak buahnya," jelasnya.
Di lokasi, terjadi perdebatan antara pihak kepolisian dan anak buah Marten yang meminta surat perintah sebagai dasar kedatangan polisi.
"Anak buah Marten menanyakan surat perintah dan sudah ditunjukkan oleh Kasat Reskrim. Namun, saat ingin memfoto surat tersebut, mereka dilarang. Sesuai perintah saya, Kasat Reskrim memberikan imbauan dan larangan," ungkapnya.
Perdebatan berlanjut ketika Marten dihubungi melalui video call oleh anak buahnya. "Dalam video call tersebut, terjadi perdebatan antara Kasat Reskrim dan Marten. Marten menolak untuk menghentikan penambangan ilegal di pinggir sungai. Saya sudah mendapatkan informasi bahwa lokasi tersebut dapat merusak alur sungai dan menyebabkan kerugian bagi warga akibat perkebunan yang terendam," terangnya.
Setelah perdebatan, Marten Yosi Basaur datang ke Polres Boalemo bersama Bripka HS dan dua orang lainnya untuk menemui Kasat Reskrim. "Mereka tidak diminta untuk datang, tetapi datang atas keinginan sendiri untuk bertemu dengan Kasat Reskrim," kata Sigit.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Ahmad Fahri, berada di ruangan Kapolres untuk memberikan laporan perkembangan razia aktivitas tambang ilegal.
"Pak Asnawi datang memberitahukan bahwa bos tambang ini datang memaksa untuk menemui Kasat Reskrim. Saya menemui mereka di lorong ruangan reserse. Marten selalu membawa nama pimpinan Polda, yang saya tahu itu tidak benar dan merupakan hoaks," tegasnya. (LN/E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved