Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, mengatakan pentingnya adanya regulasi yang mengatur perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol). Menurutnya, meskipun para pengemudi ojol memiliki peran vital dalam sistem transportasi dan pertumbuhan ekonomi, namun mereka masih belum mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja di sektor formal lainnya.
“Ojek online kini telah menjadi salah satu simbol penting dalam transportasi darat berbasis aplikasi. Pengemudi ojol berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional, namun mereka masih belum mendapatkan perlindungan yang memadai,” katanya ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (20/5).
Dia menambahkan bahwa perbedaan mendasar antara pekerja formal dan pengemudi ojol terletak pada sistem kerja yang diterapkan. Pekerja pabrik bekerja di bawah arahan atasan, sedangkan pengemudi ojol digerakkan oleh sistem aplikasi yang tidak memiliki jaminan perlindungan seperti halnya pekerja sektor formal.
Menurutnya, pengemudi ojol menghadapi berbagai risiko yang tinggi saat beroperasi di jalan raya, seperti jalan berlubang, genangan air, dan kemacetan. Selain itu, semua biaya operasional, seperti bahan bakar, oli, dan perawatan kendaraan, ditanggung oleh pengemudi tanpa adanya tanggung jawab dari pihak aplikator, yang seharusnya memiliki kewajiban serupa dengan pemberi kerja di sektor industri.
FSPMI Batam juga menyoroti tidak adanya regulasi yang secara spesifik mengatur hak dan tanggung jawab aplikator terhadap pengemudi ojol. Oleh karena itu, Yafet menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk memberikan perlindungan terhadap pengemudi ojol sesuai dengan amanat UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.
“Ojol juga manusia, mereka berperan sebagai elemen penting dalam pembangunan ekonomi bangsa. Sudah saatnya legislatif, eksekutif, dan para pemangku kepentingan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Ini demi keadilan sosial dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Di tempat terpisah, sejumlah pengemudi ojol di Batam menyambut baik seruan FSPMI Batam mengenai perlunya regulasi khusus yang mengatur hak dan perlindungan bagi mereka. Salah satu pengemudi, Ali, 45, mengungkapkan harapannya agar ada perubahan yang memperhatikan kesejahteraan mereka.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya pekerjaan ini, tapi di sisi lain, kami juga memiliki banyak tantangan. Mulai dari jalan yang rusak, cuaca buruk, hingga tak adanya jaminan kesehatan atau asuransi. Jika ada regulasi yang melindungi kami, tentu kami akan merasa lebih dihargai,” ujar Ali, yang telah bekerja sebagai pengemudi ojol selama tiga tahun.
Hal serupa juga disampaikan oleh Fitri, 31, seorang pengemudi ojol wanita, yang merasa bahwa meskipun mereka bekerja keras setiap hari, tidak ada perlindungan yang jelas dari pihak aplikator.
“Selama ini, semua biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan motor, dan asuransi kesehatan, kami tanggung sendiri. Kami berharap ada aturan yang membuat aplikator bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan kami,” katanya.
Menurut mereka, adanya regulasi khusus yang mengatur tanggung jawab aplikator dan memberikan jaminan perlindungan akan sangat membantu meningkatkan rasa aman dan kepastian dalam bekerja. Mereka berharap pemerintah dapat segera mengeluarkan kebijakan yang melindungi pengemudi ojol sebagai pekerja yang sah di mata hukum. (HK/E-4)
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
Estimasi itu dihitung dari potensi penurunan aktivitas sektor ride-hailing hingga 50% akibat aksi mogok serentak yang dilakukan di berbagai kota besar.
Rencana mogok massal ojol berupa aksi mematikan aplikasi di berbagai titik strategis Jakarta juga tidak sepenuhnya terjadi.
Selama proses pengamanan, polisi menunjukkan sikap humanis dengan membagikan air minum kemasan kepada para peserta aksi demo ojol
MASSA unjuk rasa ojek online (ojol) telah membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa demo ojol mulai bubar dengan tertib sekitar pukul 17.45 WIB.
RIBUAN driver ojek online (ojol) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar aksi konvoi dari gudang Bulog Sadang menuju kantor Bupati Purwakarta, Selasa (20/5).
Perwakilan massa aksi demo ojol melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenkopolkam) Lodewijk Freidrich Paulus.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara komunitas ojek online (ojol) dengan pihak aplikator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved