Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Wagub NTT Nilai Penangkapan Plt Kepala Biro Umum tidak Pengaruhi Roda Organisasi

Palce Amalo
20/3/2025 21:34
Wagub NTT Nilai Penangkapan Plt Kepala Biro Umum tidak Pengaruhi Roda Organisasi
Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma mengatakan penangkapan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda, Erik Benediktus Mella tidak memengaruhi roda organisasi.(MI/Palce Amalo)

 
WAKIL Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma mengatakan penangkapan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda, Erik Benediktus Mella tidak memengaruhi roda organisasi.

Erik ditangkap polisi pada Rabu (19/3) sekitar pukul 22.00 Wita terkait kasus penganiyaan terhadap istrinya yang dilakukan sejak 2013.  Penganiayaan yang dilakukan Erik menyebabkan istrinya, Linda Maria Brand meninggal.

"Pasti posisi plt akan dievaluasi, tetapi Plt kan gampang, akan ada mutasi pejabat-pejabat eselon dua, terutama yang plt-plt ini kita harus cari yang definitif sehingga tidak terpengaruh terhadap jalannya organisasi pemda," kata Johni di Labuan Bajo, Kamis (20/3).

Mantan Kapolda NTT tersebut mengatakan, kasus yang dilakukan Erik sudah berlangsung 11 tahun dan hampir kadaluwarsa, namun penyidik berhasil merampungkan kasus ini atau P21.

Menurutnya, kasus bisa cepat terungkap dan dibawa ke pengadilan, tetapi bisa juga lama seperti kasus ini. Pasalnya, penyidik harus mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan saksi sebelum diterima oleh kejaksaan.

"Jaksa juga tidak mau, bukti tidak kuat dan (tersangka) dibebaskan oleh hakim. Nah, maka semua bekerja keras, jaksa periksa semua bukti kalau belum lengkap, dikembalikan, polisi cari lagi itu yang butuh waktu," jelasnya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung membenarkan polisi telah menangkap Erik Mella. "Iya, ditangkap,” jawabnya singkat. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya