Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Seorang Pencari Bekicot di Grobogan Menjadi Korban Salah Tangkap

Akhmad Safuan
10/3/2025 15:07
Seorang Pencari Bekicot di Grobogan Menjadi Korban Salah Tangkap
Kusyanto, 38, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, dituduh mencuri mesin pompa diesel.(MI/Akhmad Safuan)

SEORANG pencari bekicot (siput) di Kabupaten Grobogan menjadi korban salah tangkap. Kusyanto, 38, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pencari bekicot tersebut, dituduh mencuri mesin pompa diesel.

Dia sempat mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah warga dan anggota Polsek Geyer Aipda IR. Kini kasusnya ditangani Propam Polrestabes Grobogan.

Kasusnya bermula ketika Kusyanto sedang duduk melepas lelah di dekat permukiman warga di Pondok Ngawen Darussalam, Kabupaten Grobogan. Dia tiba-tiba didatangi 4-5 orang yang salah satunya merupakan anggota Polsek Geyer Aipda IR. Mereka lantas menuduh Kusyanto mencuri mesin pompa diesel.

Kusyanto yang kaget menyangkal tuduhan tersebut. "Saya sempat dianiaya di lokasi pertama. Kemudian saya diikat dan dibawa ke Polsek Geyer dan sepanjang perjalanan menerima beberapa pukulan serta dicekik," tutur Kusyanto.

Bahkan motor Kusyanto yang digunakan untuk perjalanan mencari bekicot juga disita. Sesampainya di Polsek Geyer dia kembali dipaksa untuk mengakui telah melakukan pencurian. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut dan tidak ditemukan barang bukti yang menguatkan adanya pencurian dia akhirnya dilepaskan.

Atas kejadian tersebut, ungkap Kusyanto, selain mengalami kekerasan fisik juga dia juga merasa malu karena banyak diketahui warga di desanya juga perangkat desa. "Saya minta polisi memulihkan nama baik saya, karena tidak hanya sakit fisik tetapi juga malu atas peristiwa itu," tambahnya.

Kepala Seksi Humas Polres Grobogan Ajun Komisaris Danang Edanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah mendapat informasi tersebut kepolisian langsung turun tangan untuk mengusut dan memeriksa anggota Polsek Geyer Aipda IR.

"Kasusnya sudah ditangani Propam Polres Grobogan. Kasusnya dalam penyelidikan dan Aipda IR juga masih diperiksa terkait salah tangkap hingga dugaan penganiayaan itu," ujar Danang.

Selain memeriksa anggota Polsek Geyer tersebut, lanjut Danang, petugas juga memeriksa sejumlah saksi dan juga korban sesuai aturan yang berlaku, meskipun juga belum diketahui apakah dilanjutkan penahanan atau tidak."Masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik