Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PASAR tradisional diimbau mengelola sampah secara mandiri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Pernyataan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat menghadiri aksi bersih pasar bersama unsur masyarakat di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Sabtu (22/2).
Hanif mengatakan, setidaknya pasar menyumbang 13% sampah yang dibuang ke TPA. Dengan demikian, pengelola pasar diharapkan bisa bertanggung jawab mengelola sampah secara mandiri. Sementara yang dibuang ke TPS hanya residunya saja.
"Sampah pasar umumnya terdiri dari sampah organik dan sisa sayuran. Kemudian sisa dari prosesnya, residunya itulah yang kemudian oleh Bupati, Wali Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup diangkut ke TPA. Jadi itu regulasi yang kemudian harus kita ingatkan bersama," kata Hanif.
Hanif menyatakan, pihaknya akan menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap pengelolaan sampah di pasar. "Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan agar pasar di seluruh Indonesia menjadi lebih bersih dan sehat," ucap dia.
Pada momen Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan mencetuskan aksi bersih pasar sekaligus penguatan kesadaran bersama dalam kepedulian terhadap lingkungan. "Dengan kerja sama dan kolaborasi, masalah kebersihan pasar ini semestinya kita selesaikan," ungkap Hanif.
Selain di Cimahi, aksi bersih pasar juga serentak dilakukan di delapan lokasi lainnya, yaitu Pasar Teluk Gong Jakarta Utara, Pasar Santa Jakarta Selatan, Pasar Kosambi Bandung, Pasar Lau Cih Medan, Pasar Jagasatru Cirebon, Pasar Merdeka Samarinda, Pasar Induk Minasa Maupa Makassar, dan Pasar Keputran Surabaya.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mendukung program pengelolaan sampah mandiri di lingkungan pasar. Dengan adanya gerakan itu, ia berharap bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan sampah secara keseluruhan. "Kami berharap gerakan yang bertepatan dengan HPSN ini menjadi kegiatan tahunan dan selebihnya semua yang terlibat bisa lebih peka dalam mengelola sampah bersama," ujar Dyah.(M-2)
Kemendag menyita ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar yang terdiri dari 5.100 ponsel rakitan senilai Rp12,08 miliar dan 747 koli barang aksesoris, casing, dan charger senilai Rp5,54 miliar.
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
Kesepakatan bersama ini tidak hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya.
Inkoppas Minta Pedagang Dilibatkan dalam Pembangunan Pasar
Gitar buatan Indonesia mencatat potensi transaksi awal (trial order) senilai US$202,95 ribu atau sekitar Rp3,33 miliar di ajang pameran alat musik internasional Sound Messe Osaka 2025.
Kemendag gandeng SRC menggelar program Bedah Warung. Program tersebut dimaksudkan guna memperkuat daya saing toko kelontong melalui digitalisasi dan penguatan kapasitas usaha.
Daerah yang masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan metode open dumping secara otomatis tidak akan masuk dalam klasifikasi Adipura.
PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha Antam menjadi satu-satunya perusahaan yang tidak dicabut izin usaha pertambangan (IUP)-nya di Raja Ampat.
MENTERI Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan meninjau sejumlah tambang di pulau-pulau kecil. Ia mendapat aduan mengenai pencemaran lingkungan
Menteri LH mengajak seluruh pesantren di Indonesia untuk mengelola sampah secara efektif. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dihasilkan setiap hari.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut pihaknya akan memberikan sanksi administrasi untuk penerima proper merah dan hitam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved