Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, memastikan pasokan elpiji 3 kilogram aman menjelang Ramadan 2025. Pemkot juga mengimbau masyarakat bahwa elpiji tiga kilogram diperuntukkan bagi warga tidak mampu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR, di Bengkulu, Pemkot memastikan pasokan elpiji bersubsidi aman menjelang Ramadan sehingga tidak terjadi kelangkaan elpiji bersubsidi.
"Menjelang Ramadan Pemko terus melakukan pengawasan pendistribusian elpiji 3 kilogram di setiap pangkalan guna memastikan penggunaan gas subsidi tepat sasaran," katanya
Pemkot Bengkulu, lanjut dia, terus melakukan pengawasan pendistribusian elpiji 3 kilogram di setiap pangkalan setiap hari guna memastikan penggunaan gas subsidi tepat sasaran.
Setiap hari, Disperindag memantau dan mengawasi seluruh pangkalan di Kota Bengkulu, untuk memastikan pendistribusian elpiji tepat sasaran.
Pengawasan ini, untuk memastikan harga jual elpiji 3 kilogram tetap stabil dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp19 ribu per tabung. "Pembelian elpiji bersubsidi telah diberlakukan kebijakan menggunakan kartu tanda penduduk," imbuhnya.
Berdasarkan arahan pemerintah pusat, kata dia, terdapat empat kelompok yang berhak menggunakan elpiji 3 kilogram, yaitu masyarakat miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, nelayan dan petani.
Selain itu, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdaftar di organisasi perangkat daerah (OPD) atau kementerian terkait juga berhak menggunakan elpiji bersubsidi tersebut.
Jika ditemukan pangkalan yang menjual elpiji 3 kilogram kepada pihak di luar empat kategori tersebut, masyarakat dapat melaporkannya untuk ditindaklanjuti.
Disperindag juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat pangkalan yang menjual elpiji di atas HET atau kepada masyarakat yang tidak berhak. (N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved