Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan harus segera menanggapi dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tersebar dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) selama dua dekade terakhir, yakni 2004 hingga 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, dalam rapat internal yang digelar di Kantor Gubernur, Selasa (21/1) menegaskan pentingnya segera melakukan langkah nyata terkait temuan yang bersifat finansial maupun nonfinansial.
Jufri Rahman mengungkapkan, rapat yang membahas tindak lanjut LHP BPK kali ini menjadi sangat krusial, mengingat temuan-temuan tersebut berisiko tinggi terhadap stabilitas keuangan daerah.
“Fokus kita adalah temuan finansial karena ada konsekuensi besar, seperti pengembalian dana atau pembayaran kekurangan,” ungkap Jufri Rabu (22/1).
Laporan BPK mengungkapkan sejumlah masalah yang tidak hanya bersifat administratif, namun juga berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang harus segera diperbaiki. Salah satunya adalah kewajiban pengembalian dana yang terindikasi tidak sesuai prosedur.
Sekda Sulsel menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menuntaskan temuan-temuan tersebut, terlebih yang berhubungan dengan keuangan.
Namun, meskipun rapat tersebut telah membahas langkah-langkah awal, hasilnya masih menyisakan pertanyaan besar. Bagaimana Pemprov Sulsel dapat memastikan seluruh OPD akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan serius dan tepat waktu, terutama terkait administrasi dan pengelolaan keuangan, terus terulang selama 20 tahun terakhir.
"Kita akan selesaikan, kita bagi pertahapan itu setiap tahapan lima tahun, 2004 ke 2009, 2009 ke 2014, 2014 ke 2019, 2019 ke 2023. Terkait dengan temuan yang bersifat finansial dan yang nonfinansial," jelasnya.
Rencananya, dalam rapat selanjutnya, yang akan digelar dalam waktu dekat, Sekda Sulsel berjanji akan memeriksa secara langsung kesiapan OPD dalam menuntaskan temuan-temuan BPK. Karena proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini juga menjadi acuan terhadap kinerja para Kepala OPD.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel Salehuddin menyebutkan, jika Sulsel punya utang kepada kabupaten/kota dan kepada rekanan atau pihak ketiga, yang jumlahnya kesuluruhan Rp1,6 triliun. (LN/J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved