Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Putus Mata Rantai PMK, Bupati Tutup Semua Pasar Hewan di Lamongan

M Ahmad Yakub
21/1/2025 02:55
Putus Mata Rantai PMK, Bupati Tutup Semua Pasar Hewan di Lamongan
Petugas memasang pengumuman penutupan sementara Pasar Hewan Terpadu Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur.(ANTARA/Destyan Sujarwoko)

BUPATI Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi akhirnya menginstruksikan penutupan semua pasar hewan di wilayahnya. Langkah itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pemkab juga mengimbau peternak untuk mensterilkan kandang dari jangkauan pihak yang tidak berkepentingan.

"Iya betul. Pak Bupati telah menginstruksikan agar semua pasar hewan ditutup hingga batas waktu tidak ditentukan," kata juru bicara Pemkab Lamongan, Sugeng Widodo, Senin (20/1).

Menurut dia, penutupan itu tidak hanya dilakukan bagi pasar hewan besar di Kecamatan Babat dan Tikung. Tetapi, juga seluruh pasar hewan tingkat desa yang ada di Kabupaten Lamongan.

"Total ada 15 pasar yang ditutup," jelasnya.

Ia mengungkapkan, penutupan belasan pasar hewan itu merupakan tindak lanjut surat edaran dari Kementerian Pertanian perihal Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular (PHMS).

Terlebih, PMK saat ini telah menyerang berbagai hewan ternak dengan tingkat penularan yang mencapai 90% hingga 100% dan telah mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.

Dengan kondisi demikian, peternak di Kabupaten Lamongan juga diimbau agar mensterilkan kandang dari jangkauan pihak yang tidak berkepentingan. Apalagi, lanjut dia, media penularan juga meliputi benda dan manusia.

"Kita minta agar peternak mencegah orang luar berkunjung ke kandang. Termasuk, mencegah peternak lain yang berasal dari kandang lain masuk ke kandang," tandasnya.

Peternak juga diimbau segera melapor ke perangkat desa jika menemukan tanda-tanda PMK pada hewan ternaknya. Kecepatan pelaporan itu akan mempercepat penanganannya.

Pemkab Lamongan bersama Forkopimda juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Tikung. Bahkan, Pasar Hewan di Kecamatan Tikung sudah resmi ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penyemprotan disinfektan bertujuan untuk mensterilkan lokasi dari kasus PMK. (YK/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya