Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rem Blong dan KIR Mati, Penyebab 4 Korban Tewas dalam Kecelakaan Batu

Wahyu Tiar Priyanto
09/1/2025 15:53
Rem Blong dan KIR Mati, Penyebab 4 Korban Tewas dalam Kecelakaan Batu
Penyebab kecelakaan Batu terungkap, ini masalahnya(Dok. MGN)

DIRLANTAS Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Komarudin, menegaskan bahwa surat kelengkapan bus dan uji berkala bus yang mengalami rem blong dan menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Kota Batu dalam kondisi tidak berlaku. Hasil ramp check juga menyatakan bahwa bus tersebut tidak layak jalan.

Pernyataan ini disampaikan Komarudin dalam konferensi pers di Pos Polisi Batos, Kamis siang. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan, bus dengan nomor polisi DK 7942 GB terbukti melakukan sejumlah pelanggaran administrasi.

Surat izin angkut bus diketahui telah kedaluwarsa sejak 26 April 2020, sementara surat uji berkala KIR tidak diperpanjang oleh perusahaan otobus sejak 15 Desember 2023.

Temuan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan tim ahli yang melakukan ramp check di Mapolres Batu, Kamis siang. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan banyak pelanggaran dan ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan.

"Fakta baru terungkap bahwa kecelakaan yang terjadi pada Rabu malam ini melibatkan bus pariwisata yang membawa rombongan siswa SMK TI Bali Global Badung," ungkao Komarudin.

Bus ini adalah bagian dari empat rombongan kendaraan yang membawa 160-an peserta wisata.

"Bus yang mengalami kecelakaan adalah bus kedua dari empat kendaraan, dengan tiga bus lainnya berada sekitar 10 menit di belakang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga bus dalam rombongan ini semuanya tidak layak jalan. Kondisi ban pada bus-bus tersebut retak-retak dan rawan pecah, sementara dokumen surat izin angkut dan KIR seluruhnya dalam kondisi mati," jelas dia.

Rombongan wisatawan sementara ditahan di salah satu pusat perbelanjaan oleh-oleh di Jalan Raya Oro-oro Ombo, Kelurahan Temas, Kota Batu, untuk menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Komarudin juga mengungkapkan bahwa sopir bus yang mengalami kecelakaan mengeluhkan adanya gagal fungsi pada sistem pengereman sebelum insiden terjadi.

Selain itu, sejumlah ban bus diketahui menggunakan ban vulkanisir yang kondisinya tidak optimal.

"Bus menabrak belasan kendaraan dan menyebabkan pemotor terseret hingga 450 meter sebelum akhirnya tewas," tambah dia.

Hasil ramp check menunjukkan bahwa bus ini seharusnya tidak diizinkan beroperasi, mengingat berbagai pelanggaran serius yang terungkap. "Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian ini," tegas Kombes Pol Komarudin.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu malam dan menjadi perhatian publik, mengingat besarnya dampak kecelakaan yang melibatkan bus tidak layak jalan. Dirlantas Polda Jatim berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait kelengkapan administrasi dan kelayakan operasional kendaraan umum. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya