Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIRLANTAS Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Komarudin, menegaskan bahwa surat kelengkapan bus dan uji berkala bus yang mengalami rem blong dan menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Kota Batu dalam kondisi tidak berlaku. Hasil ramp check juga menyatakan bahwa bus tersebut tidak layak jalan.
Pernyataan ini disampaikan Komarudin dalam konferensi pers di Pos Polisi Batos, Kamis siang. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan, bus dengan nomor polisi DK 7942 GB terbukti melakukan sejumlah pelanggaran administrasi.
Surat izin angkut bus diketahui telah kedaluwarsa sejak 26 April 2020, sementara surat uji berkala KIR tidak diperpanjang oleh perusahaan otobus sejak 15 Desember 2023.
Temuan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan tim ahli yang melakukan ramp check di Mapolres Batu, Kamis siang. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan banyak pelanggaran dan ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan.
"Fakta baru terungkap bahwa kecelakaan yang terjadi pada Rabu malam ini melibatkan bus pariwisata yang membawa rombongan siswa SMK TI Bali Global Badung," ungkao Komarudin.
Bus ini adalah bagian dari empat rombongan kendaraan yang membawa 160-an peserta wisata.
"Bus yang mengalami kecelakaan adalah bus kedua dari empat kendaraan, dengan tiga bus lainnya berada sekitar 10 menit di belakang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga bus dalam rombongan ini semuanya tidak layak jalan. Kondisi ban pada bus-bus tersebut retak-retak dan rawan pecah, sementara dokumen surat izin angkut dan KIR seluruhnya dalam kondisi mati," jelas dia.
Rombongan wisatawan sementara ditahan di salah satu pusat perbelanjaan oleh-oleh di Jalan Raya Oro-oro Ombo, Kelurahan Temas, Kota Batu, untuk menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Komarudin juga mengungkapkan bahwa sopir bus yang mengalami kecelakaan mengeluhkan adanya gagal fungsi pada sistem pengereman sebelum insiden terjadi.
Selain itu, sejumlah ban bus diketahui menggunakan ban vulkanisir yang kondisinya tidak optimal.
"Bus menabrak belasan kendaraan dan menyebabkan pemotor terseret hingga 450 meter sebelum akhirnya tewas," tambah dia.
Hasil ramp check menunjukkan bahwa bus ini seharusnya tidak diizinkan beroperasi, mengingat berbagai pelanggaran serius yang terungkap. "Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian ini," tegas Kombes Pol Komarudin.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu malam dan menjadi perhatian publik, mengingat besarnya dampak kecelakaan yang melibatkan bus tidak layak jalan. Dirlantas Polda Jatim berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait kelengkapan administrasi dan kelayakan operasional kendaraan umum. (Z-10)
Berdasarkan manifes penumpang bus bernomor polisi S 7607 UW mengangkut rombongan dari SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri, Bogor, Jawa Barat.
DIRLANTAS Polda Jatim Kombes Pol Komarudin menegaskan pihaknya melakukan pendalaman guna mengungkap penyebab kecelakaan antara bus pariwisata dan belasan kendaraan bermotor di Kota Batu
Kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu pada Kamis, 9 Januari 2025, menjadi salah satu insiden yang meninggalkan luka mendalam.
Warga segera menolong kedua korban yang kondisinya parah. Sementara kendaraannya ringsek pada bagian depannya setelah menghantam tiang listrik. kendaraan itu melaju dari arah Cisarua
Paspampres mengakui bus kesatuan menabrak pilar halte TransJakarta di Petamburan, Jakarta Pusat,Senin (30/9) sekitar pukul 16.45 WIB karena rem kendaraan blong.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 06.47 WIB. Kecelakaan terjadi tepat di lampu merah Slipi.
Dugaan awal, penyebab utama dari kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi adalah rem blong yang dialami oleh sebuah truk pengangkut galon.
Peristiwa kecelakaan beruntun di jalan tol Indonesia sering kali terjadi. Dilaporkan setiap tahunnya sejumlah kecelakaan diakibatkan rem blong.
Uji KIR (Kendaraan In-Roadworthiness) adalah serangkaian pengujian yang bertujuan menilai kelaikan dan keamanan kendaraan bermotor di jalan raya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved