Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kantong Plastik Resmi Dilarang di Pontianak

Media Indonesia
05/1/2025 17:48
Kantong Plastik Resmi Dilarang di Pontianak
Kantong plastik dilarang di Kota Pontianak.(Unsplash/ Yosafat Herdian)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di toko modern dan tempat usaha lainnya. Ini sebagai upaya mengurangi dampak negatif dan menuju ramah lingkungan.

 

“Kebijakan berlaku mulai 1 Januari 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2024 tentang larangan menyediakan kantong plastik oleh pelaku usaha” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto di Pontianak, Minggu (5/1).

 

Ia menambahkan bahwa implementasi kebijakan ini akan diawasi dengan ketat dan memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Meski kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, Edi menekankan pentingnya melihat sisi positif dari larangan ini.

 

“Setiap keputusan pasti ada tantangan, tetapi kita harus mencari jalan keluar bersama. Ini bisa menjadi peluang usaha baru, seperti penggunaan kantong dari kertas atau kantong belanja yang dapat diolah dan bukan berbahan plastik,” katanya.

 

Di sisi lain, Edi merasa optimis kebijakan itu akan didukung warga. “Alhamdulillah, kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mewujudkan Pontianak sebagai kota yang ramah lingkungan,” tambahnya.

 

Edi mengatakan akan akan memantau langsung implementasi kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di sejumlah toko-toko modern yang ada di Pontianak. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat dan pengusaha untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mengurangi volume sampah plastik di Kota Pontianak. (Ant/M-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya