Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pendakian ke Gunung Ciremai saat Libur Nataru Menurun

Nurul Hidayah
03/1/2025 13:28
Pendakian ke Gunung Ciremai saat Libur Nataru Menurun
Gunung Ciremai saat cuaca cerah(Nurul Hidayah/MI)

 

JUMLAH pendaki ke Gunung Ciremai di libur natal dan tahun baru 2025 atau nataru melalui jalur pendakian di Kabupaten Majalengka mengalami penurunan.  Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Wilayah II Majalengka, Jaja Suharja Senjaya, menjelaskan selama 21 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, jumlah pendaki Gunung Ciremai dari pendakian yang ada di Kabupaten Majalengka mencapai 1.135 orang. 

"Terdiri atas pendaki melalui jalur Apuy sebanyak 426 orang dan dari jalur Trisakti Sadarehe sebanyak 709 orang,” tutur Jaja, Jumat (3/1). 

Gunung Ciremai berada di dua wilayah masing-masing di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka. Untuk pendakian di wilayah Kabupaten Majalengka bisa melalui pendakian ke Gunung Ciremai bisa melalui  jalur Apuy yang berada di Kecamatan Argapura dan jalur Trisakti Sadarehe yang berada di Kecamatan Sindangwangi. 

Jumlah pendaki di libur nataru tahun ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dijelaskan Jaja, pada periode  21 Desember 2023  hingga 1 Januari 2024 jumlah pendaki Gunung Ciremai yang melalui dua jalur pendakian di wilayab Kabupaten Majalengka tersebut mencapai 2.970 orang.Jika dirata-ratakan, maka penurunan jumlah pendaki pada libur Nataru 2025 mencapai 61,78 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. 

Penurunan jumlah pendaki ke Gunung Ciremai selama periode libur nataru diprediksi akibat penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kawasan  Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Menurut Jaja, penyesuaian ini tidak hanya di kawasan Gunung Ciremai. “Regulasi ini berdasarkan UU nomor 32 tahun 2024 serta PP nomor 36 tahun 2024 terkait konservasi sumber daya alam. Penyesuaian tariff PNBP ini juga diberlakukan ke seluruh kawasan taman nasional yang berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya