Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Terkait Penyekapan Ibu dan Bayi di Kandang Anjing, Polisi belum Terima Laporan Pencurian BBM

Rendy Ferdiansyah
09/12/2024 11:46
Terkait Penyekapan Ibu dan Bayi di Kandang Anjing, Polisi belum Terima Laporan Pencurian BBM
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka.(MI/Rendy Ferdiansyah)

KEPOLISIAN resort (Polres) Bangka, Bangka Belitung (Babel), belum menerima laporan dugaan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar oleh suami korban penyekapan.

Kapolres Bangka Ajun Komisaris Besar (AKB) Toni Sarjaka mengatakan penempatan Ibu dan bayi di ruangan administrasi yang tidak digunakan oleh Perusahaan Sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) diduga dilatarbelakangi pencurian BBM milik perusahaan oleh suami Korban.

"Dari keterangan saksi, masalah ini timbul karena suami korban diduga melakukan pencurian BBM jenis solar perusahaan," kata Kapolres, Senin (9/12).

Hingga saat ini, menurut Kapolres, keberadaan suami korban belum diketahui."Kita tidak tidak tahu dimana suaminya," ujar dia.

Saat ini Polres Bangka, lanjutnya, belum bisa melakukan pencarian terhadap suami korban lantaran belum adanya laporan pencurian BBM jenis solar dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

"Kita belum melakukan pencarian. Kalau memang nanti sudah dilaporkan akan kita cari keberadaan suaminya," ungkap Kapolres.

Ia menegaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi memang ruangan yang ditempati ibu dan anak itu selama 1 malam bukanlah kandang anjing, melainkan ruang administrasi loket pembayaran yang sudah tidak digunakan lagi.

"Ruangan itu sudah lama tidak digunakan, karena tidak ada pintu siapapun tidak bisa masuk termasuk hewan. Jadi itu bukan kandang anjing," tegasnya.

Diakui Kapolres saat ini sudah ada dua orang tersangka dari pihak perusahaan sawit yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Sel Mapolres Bangka.

"Kedua tersangka sudah kita tahan," imbuhnya.

Pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga melakukan penyekapan terhadap ibu dan bayinya di Kabupaten Bangka membantah hal tersebut.

Pengacara Perusahaan PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) Tian Handoko mengatakan, keberadaan korban dan bayinya di salah satu ruangan di perusahan merupakan inisiatif korban sendiri yang ingin menempati ruang tersebut. (RF/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya