Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan tindak pidana peredaran pupuk ilegal yang tidak terdaftar dan tidak berlabel diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai, Riau.
Kasus ini terungkap pada Kamis (14/11) lalu, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Tim Satreskrim yang dipimpin Ajun Komisaris (AK) Primadona, berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Hasan Basri dan Masroni.
Dari hasil penyelidikan diketahui kedua tersangka itu mencampurkan berbagai merek pupuk dan kemudian mengemasnya kembali dengan merek palsu. Pupuk-pupuk ilegal ini kemudian dijual kepada para petani di sekitar wilayah Dumai.
"Mereka tidak memiliki izin dan dokumen yang sah untuk melakukan kegiatan pengolahan pupuk. Pupuk yang mereka produksi juga tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan," kata Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar (AKB) Dhovan Oktavianton, Rabu (20/11).
Kasat Reskrim Polres Dumai AK Primadona menambahkan, selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pikap, timbangan digital, mesin jahit, sekop besi, karung goni, serta dokumen-dokumen terkait pembelian dan penjualan pupuk. "Kita juga menyita 200 sak atau 10 ton pupuk ilegal tersebut sebagai barang bukti," ujarnya.
Primadona mengungkapkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 73 Jo Pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. "Ancaman hukumannya yakni penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," jelasnya.
Dikatakannya, kasus ini dapat merugikan petani dan merusak kualitas tanah pertanian. Pupuk ilegal yang beredar di pasaran umumnya mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan manusia.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran pupuk ilegal yang lebih luas," pungkasnya. (M-1)
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Kementan memulai tahap rehabilitasi lahan sawah pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra.
KENAIKAN Nilai Tukar Petani (NTP) periode 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai tidak langsung cerminkan petani semakin sejahtera.
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada para perwakilan penerima sebagai bentuk apresiasi negara atas jasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved