Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kalsel Perketat Pengelolaan dan Pengawasan Kawasan Konservasi Perairan

Denny Susanto
27/10/2024 11:13
Kalsel Perketat Pengelolaan dan Pengawasan Kawasan Konservasi Perairan
Nelayan melintas di kawasan konservasi Hutan Mangrove Lantebung, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/1/2024). 2(Antara)

DINAS Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan akan membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) untuk memperketat pengawasan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan. Kalsel memiliki kawasan konservasi perairan seluas 179 ribu hektare (ha) lebih yang tersebar di wilayah perairan Kotabaru dan Tanah Bumbu.

"Sesuai UU No 23 tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan kawasan konservasi perairan berada di provinsi. Karena itu dalam waktu dekat akan dibentuk UPT untuk mengelola kawasan itu," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono, Minggu (27/10).

UPT dibentuk dalam rangka peningkatan pengawasan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan, melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan potensi perikanan dan adanya habitat untuk kesejahteraan mayarakat sekitar. Selain itu, untuk menjaga berbagai aktivitas yang dapat mengancam ekosistem yang ada di kawasan konservasi perairan tersebut, termasuk keberadaan terumbu karang dan kawasan mangrove di pesisir.

Pemerintah menetapkan kawasan konservasi seluas 179 ribu hektare lebih di Kalsel meliputi Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu pada 2020. Penetapan kawasan konservasi tertuang dalam surat keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan No 69 tahun 2020 tentang Kawasan Perairan Angsana, Sungai Loban, Pulau Laut-Pulau Sembilan, Kepulauan Sambar Gelap, dan laut sekitarnya.

tercatat luas kawasan konservasi perairan Kalsel secara rinci mencapai 179.659,89 ha. Sebagian besar berada di area III yakni Pulau Laut-Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru seluas 158.717,40 ha. Area I di kawasan Perairan Angsana seluas 8.138,45 hektare dan area II di kawasan perairan Sungai Loban seluas 10.613,23 hektare, keduanya di Kabupaten Tanah Bumbu. Serta area IV di Kepulauan Samber Gelap, Kotabaru seluas 1.190,81 ha.

Diakui, keberadaan hutan mangrove dan terumbu karang di perairan Kalsel terus terancam, akibat berbagai aktivitas. (DY/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya