Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkoba senilai miliaran rupiah hasil pengungkapan kasus selama September hingga Oktober 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 7,1 kilogram sabu dan 3,8 kilogram ganja yang berasal dari tujuh kasus berbeda.
"Total barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 7.119,6 gram dan ganja kering seberat 3.881,50 gram. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama September hingga Oktober 2024," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKB Anggoro Wicaksono, Jumat (25/10).
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sembilan tersangka yang ditangkap di berbagai lokasi di Kepulauan Riau.
"Para tersangka berinisial R, SBL alias S, MS, I, N, CS, RNR, DN alias D, dan N. Mereka diamankan di sejumlah lokasi seperti Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Pelabuhan Ferry Internasional Habour Bay, Tanjung Sengkuang, perairan Karimun, Pasir Putih Batam Center, Sei Panas, dan Tanjung Riau," ujarnya.
Anggoro menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Ditresnarkoba Polda Kepri, Dirjen Bea Cukai Kanwil Khusus Kepulauan Riau, serta stakeholder terkait. Sebagian tersangka bahkan merupakan hasil limpahan dari Bea Cukai.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses pembuktian dan mendapat penetapan sebagai barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Batam. "Pemusnahan ini dilakukan sesuai SOP dan telah mendapat ketetapan penyitaan dari Kejaksaan," tambahnya.
Ditresnarkoba Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Kepulauan Riau.
"Ke depan, kami akan terus melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika dengan bersinergi bersama stakeholder terkait," pungkasnya. (HK/J-3)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 2,1 ton barang bukti narkotika.
Polri dijadwalkan memusnahkan 214,84 ton narkoba berbagai jenis di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, pada Rabu (29/10) siang. Presiden Prabowo akan memimpin pemusnahan tersebut
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved