Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menggrebek judi sabung ayam di Kawasan Pasar Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/10). Salah satu backing bandar judi tersebut yang merupakan anggota kepolisian berpangkat Aipda ikut ditangkap bersama barang bukti uang Rp14 juta, puluhan sepeda motor dan belasan ayam aduan.
Pemantau Media Indonesia Selasa (8/10) seorang bandar judi ayam Faisol Nur, warga Pucang Gading, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak dan backing judi ayam yakni anggota Polsek Genuk Aiptu JN hanya menunduk ketika digiring penyidik Polrestabes Semarang dari ruang pemeriksaan di aula bersama barang bukti yakni ayam aduan, sepeda motor dan uang taruhan yang mencapai jutaan rupiah.
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terlihat geram ketika bertemu dengan anggota kepolisian yang ikut terseret dalam judi sabung ayam tersebut sebagai backing. "Bikin malu saja, ada anggota berpangkat Bintara senior malah mem-backing-i judi ayam tersebut, oknum tersebut tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.
Baca juga : Polisi Tetapkan 58 Tersangka dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Bekasi
Meskipun belum dapat menyebutkan sanksi yang bakal dijatuhkan terhadap anggota kepolisian itu, lanjut Irwan Anwar, dia memastikan tetap akan memproses anggota berangkat Aipda itu, karena semua akan diperlakukan sama di hadapan hukum. "Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," imbuhnya.
Kasus perjudian sabung ayam di Kawasan Pasar Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang sudah berlangsung cukup lama. Bahkan beberapa kali digrebek oleh petugas namun selalu muncul kembali. Terakhir tim reserse menggrebek dan menangkap enam orang pelaku dengan dua di antaranya ditetapkan tersangka yakni Faisol Nur dan Aipda JN. Yang lain masih saksi.
Saat dilakukan penggrebekan Senin (7/10) sore itu, ungkap Irwan Anwar, polisi juga menyita barang bukti yakni 19 ekor ayam aduan, 31 sepeda motor dan uang taruhan Rp14 juta di tangan bandar. Perjudian sabung ayam di Genuk tersebut, menurut Irwan Anwar, dibuka tiga hali dalam sepekan dengan taruhan paling besar Rp3 juta.
Sementara itu, Faisol di hadapan petugas penyidik mengelak sebagai bandar dalam judi sabung ayam di Genuk tersebut. "Saya hanya bekerja dengan upah Rp200 ribu-Rp300 ribu per hari untuk mengatur dan mengelola perjudian sabung ayam itu," ujarnya. (N-2)
Sebagaimana diketahui, saat dilakukan penggerebekan, 70 orang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 58 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian.
Anggota terhormat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kini ditahan di markas Polres Aceh Tenggara.
Aktivitas judi sabung ayam setiap Sabtu itu terbongkar saat anggota Polsek Bola, yang dipimpin Kapolsek Bola Ipda Muhammadong melakukan patroli operasi yustisi dan imbauan PPKM Level empat.
Dalam penggerebekan itu, lanjut Jimmy, empat warga sempat diamankan. Mereka berinisial Sf, 26, Rh, 39, Fj, 44, dan Iw, 46.
Penemuan tiga mayat di Sungai Sungai Sengkarang tersebut masih dalam penyelidikan
Selain menangkap penggerebekan judi sabung ayam tersebut, polisi bersama anggota dari Kodim 0717 Grobogan juga mengamankan barang bukti 21 ayam aduan dan 76 sepeda motor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved