Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Periksa Gubernur NTT Terkait Mantan Sekretaris MA

Micom
06/10/2016 19:18
KPK Periksa Gubernur NTT Terkait Mantan Sekretaris MA
(MI/ Palce Amalo)

KETUA DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Anwar Pua Geno berjanji akan memanggil Gubernur Frans Lebu Raya untuk dimintai penjelasan mengenai pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov NTT bahwa pemeriksaan Gubernur oleh KPK terkait penjualan tanah milik pemerintah dan kerja sama dengan pihak ketiga di Kabupaten Manggarai Barat," kata Anwar kepada wartawan, Kamis (6/10).

Anwar membenarkan pada Rabu (5/10), Gubernur Frans Lebu Raya menjalani pemeriksaan di KPK selama 10 jam terkait persoalan tersebut. Namun, pemeriksaan Frans terkait pengembangan pemeriksaan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang diduga terlihat kasus korupsi.

"Jadi pemeriksaan Frans Lebu Raya itu karena posisinya sebagai Gubernur NTT," tandas Anwar.

Dia mengatakan persoalan aset pemerintah daerah seluas tiga hektare yang di atasnya kini dibangun Hotel New Bajo Beach, sudah terjadi sejak 1984. Kasus ini berlanjut lagi pada 1989, dan muncul lagi saat ini.

Menurut dia, DPRD akan melayangkan surat panggilan kepada Gubernur pada 10 Oktober 2016 guna menjelaskan kerja sama pemerintah dengan pihak swasta bernama Hendrik Chandra yang mengelola aset tanah tesebut. "DPRD ingin mengetahui persoalan sebenarnya," kata Anwar.

“Penjualan aset pemerintah harus melalui persetujuan DPRD, sedangkan selama ini belum digelar rapat yang membahas penjualan aset tanah.” Sementara itu seusai diperiksa KPK, Frans mengatakan aset pemerintah tersebut kemudian diklaim oleh Hendrik Chandra sebagai miliknya sehingga persoalan hukum.

Di tingkat Pengadilan Negeri dimenangkan oleh pemerintah, namun pemerintah kalah setelah Hendrik Chandra mengajukan banding di Pengadilan Tinggi. Di tingkat Mahkamah Agung pun, pemerintah kalah. Kasus ini bergulir sebelum Nurhadi mundur dari jabatannya.

“Saat ditanya kenal atau tidak dengan sekretaris MA yang sekarang sedang bermasalah hukum itu, dan saya jawab tidak kenal. Apakah saya pernah bertemu dengan dia atau tidak, saya katakan bahwa saya belum pernah bertemu dengan dia,” ungkap Frans. (PO/X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya