Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga mengajak seorang siswinya untuk melakukan video call sex dengan modus perbaikan nilai dan membelikan baju.
Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pinrang Ajun Komisaris Andi Reza Pahlawan, Selasa (17/9) mengatakan, pihaknya sudah memanggil oknum guru, yang berinisial AS, yang ternyata guru di SMK Negeri 2 Pinrang.
"Selain pelaku, korban juga sudah kami panggil sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi atas kejadian tersebut," kata Reza Pahlawan.
Baca juga : Briptu S Paksa Tahanan Seks Oral di Penjara, Polda Sulsel: Masih Kami Dalami
Ada pun modus yang dilakukan oknum guru tersebut, yaitu meminta korban untuk melakukan perbaikan nilai untuk para siswinya. "Kejadiannya itu, satu atau dua bulan yang lalu, pelaku mengajak korban untuk video call itu sambil merekam aktivitas siswinya pada saat video call," lanjut Reza.
Tidak hanya itu, pelaku juga disebut membelikan baju selain perbaikan nilai. "Berdasarkan keterangan korban juga mengaku oknum guru SMK ini selalu kontak korban baik melalui chatting dan video call lalu meminta korban untuk membuka bajunya, tapi korban menolak. Kejadian ini sudah terjadi sekitar 1 atau dua bulan lalu tapi baru viral sekarang," tambah Reza.
Bahkan dari pengakuan korban, dirinya pernah mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut di ruangan Badan Konseling (BK). "Korban juga mengaku pernah dilecehkan oleh oknum guru dengan memegang bokongnya," seru Reza.
Karena kasus ini viral di media sosial, pihak kepolisian hanya melakukan klarifikasi, lantaran kasus itu sudah terselesaikan di pihak sekolah. "Jadi tidak ada laporannya. Intinya sudah memanggil korban dan pelaku untuk dimintai keterangan tentang video yang beredar," tutup Reza. (Z-9)
Pelaku MD sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk pelaku I saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang melakukan pemerasan dengan penyebaran konten seksual atau sextortion. Pelaku menjebak korban melakukan video call sex (VCS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved