Pemilik Rumah di Makassar Bersukacita Dapat Santunan Asuransi Setelah Rumahnya Terbakar

 Lina Herlina
29/8/2024 05:46
Pemilik Rumah di Makassar Bersukacita Dapat Santunan Asuransi Setelah Rumahnya Terbakar
Syahril bersukacita karena mendapat santunan asuransi setelah rumahnya terbakar.(Dok.Mandiri Taspen)

SYAHRIL sama sekali tidak menyangka akan mendapat asuransi setelah rumahnya terbakar. Warga Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu mendapat santunan asuransi kebakaran rumahnya sebesar Rp12.500.000 .

Pria yang bekerja sebagai sopir ini mendapatkan santunan asuransi karena melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik atau PLN Prepaid (Token) melalui aplikasi Movin milik Bank Mandiri Taspen.

Syahri menuturkan awalnya melihat informasi dari media sosial Instagram yang muncul di akunnya. Dalam info tersebut tertulis jika membeli token listrik lewat aplikasi Movin, akan mendapat asuransi.

Baca juga : Heksa Solution Insurance Sediakan Bancassurance untuk Nasabah Bank Mandiri Taspen

Dia sempat merasa ragu membaca informasi tersebut. Sebab sepanjang pengetahuannya, banyak sekali persyaratan jika orang mau mendapat asuransi. Namun, rasa penasaran membuatnya mengontak Mantap Call 14024, call center Bank Mandiri Taspen. Sejak saat itu, Syahrir selalu memakai Movin untuk membeli token listrik.

"Kebetulan rekening saya Bank Mandiri Taspen dan pakai aplikasi Movin. Jadi setiap beli voucher listrik lewat Movin dan dapat asuransi," jelasnya.

Syahrir mengaku akibat kebakaran karena korsleting listrik ini kerugiannya mencapai Rp10 juta. "Alhamdulillah berkat asuransi ini bisa memperbaiki rumah saya. Saya sangat bersyukur," ucap Syahrir.

Baca juga : PT Bank Mandiri Taspen Gandeng PT Heksa Dalam Produk AJK

Musibah kebakaran menimpa Syahrir pada pertengahan Juli 2024 lalu sekitar pukul 22.00 Wita. Dia baru mengetahui musibah tersebut setelah mendapat kabar dari tetangganya.

Distribution Head IX Bank Mandiri Taspen, Tumbur Tobing mengatakan selain untuk pembelian token listrik, pembayaran tagihan listrik melalui Bank Mandiri Taspen dengan menggunakan aplikasi Movin juga dikover asuransi kebakaran.

Dengan demikian, setiap nasabah yang melakukan pengisian token listrik atau membayar tagihan listrik melalui aplikasi Movin secara otomatis diberikan asuransi kebakaran. Program ini bekerja sama dengan APLN (Asuransi Perisai Listrik Nasional). "Hari ini kami menyalurkan santunan asuransi Bank Mandiri Taspen ke salah satu nasabah kami yang rumahnya terbakar akibat korsleting listrik," kata Tumbur Tobing. (N-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya